Owner Arisan Online Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti laporan di Polda Sulsel (kiri) terkait dugaan penipuan arisan online yang menyeret pemilik (owner) arisan (kanan), Selasa (17/2/2026).

Bukti laporan di Polda Sulsel (kiri) terkait dugaan penipuan arisan online yang menyeret pemilik (owner) arisan (kanan), Selasa (17/2/2026).

Sulsel – Owner arisan online bernama Dwita Alias Ita dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut diajukan oleh Sitti Wafiqah Asyisyah pada Rabu, 21 Agustus 2025, berdasarkan surat pengaduan resmi yang diterima pihak kepolisian.

Kronologi Pelaporan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sitti Wafiqah Asyisyah melaporkan dugaan penipuan online melalui mekanisme ITE. Laporan tersebut diterima oleh anggota kepolisian bernama Briptu A. Arief Rifan, SH, sebagaimana tercantum dalam tanda bukti penerimaan laporan.

Dalam keterangannya kepada media Detik Zone melalui sambungan telepon, Sitti mengaku telah bergabung dalam arisan online sejak Juni 2025.

“Saya menyetor uang arisan secara bertahap setiap minggu sebesar Rp1 juta, dimulai 8 Juni 2025 sampai Agustus 2025. Total yang sudah saya setor Rp9 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dibayarkan kembali sekitar 11 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, uang yang dimaksud belum diterima.

Sitti juga mengaku sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Dwita pada Senin, 16 Februari 2026. Dalam percakapan tersebut, ia mengklaim dijanjikan pembayaran setelah terlapor keluar dari rumah sakit.

“Saya dijanjikan akan dibayar setelah keluar dari rumah sakit. Harapan saya semoga uang saya segera dikembalikan. Kalau tidak ada itikad baik, saya berharap laporan polisi saya segera diproses karena ini murni hak saya,” ujarnya.

Menunggu Proses Hukum

Laporan tersebut kini berada dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), selain kemungkinan penerapan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui telepon, Dwita alias Ita selaku terlapor menjawab singkat.

“Ini hoaks,” katanya.

Perkara ini masih dalam tahap awal penanganan dan belum terdapat pernyataan resmi mengenai status hukum pihak yang dilaporkan. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Berita Terbaru

Suasana live musik akustik di Arinna Cafe & Resto Sumenep yang berlangsung setiap malam mingguan. Alunan musik, pelayanan ramah, menu kuliner beragam, fasilitas ruang VIP, serta area bermain anak menjadi daya tarik yang membuat pengunjung betah berlama-lama menikmati suasana bersama keluarga, sahabat, maupun pasangan.

EKONOMI

Masakan di Arinna Resto Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:38 WIB