SUMENEP – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep resmi menyelesaikan proses rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pantai Taneros, Kecamatan Ambunten. Meski pengamatan dilakukan secara maksimal, penetapan awal puasa kini sepenuhnya menunggu hasil Sidang Isbat di tingkat pusat.
Pengamatan yang digelar menjelang matahari terbenam melibatkan tim gabungan dari Kemenag, BMKG, Pengadilan Agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Namun, tim tidak berhasil melihat hilal karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat secara tebal.
“Hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat secara tebal,” ujar Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, Selasa (17/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Wasid menjelaskan bahwa meski hilal tidak terpantau secara visual dari Pantai Taneros, hasil pengamatan tetap menjadi bagian penting dari data nasional. Laporan resmi telah dikirimkan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Agama RI di Jakarta.
“Data rukyatul hilal dari Sumenep ini akan dibahas bersama hasil dari daerah lain di seluruh Indonesia dalam Sidang Isbat malam ini. Sidang itulah yang akan menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadan 1447 H dimulai,” tambahnya.
Pihak Kemenag mengimbau masyarakat Sumenep untuk tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sendiri. Sesuai prosedur, penentuan awal Ramadan sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Menteri Agama.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah sebagai rujukan bersama dalam memulai ibadah puasa,” pungkas Abdul Wasid.
Penulis : Redaksi








