Ledakan Petasan di Pamekasan Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari bahan petasan terjadi di Dusun Selatan, Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di rumah seorang warga bernama Midah di Dusun Selatan, Desa Tlesah.

Korban diketahui bernama Budianto (24), warga setempat. Berdasarkan keterangannya, saat kejadian dirinya sedang merokok. Namun rokok yang dipegangnya terjatuh dan mengenai mercon atau bubuk petasan yang berada di dekatnya hingga memicu ledakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius berupa putus pada kaki kanan dari bagian mata kaki serta luka lecet pada kaki kiri,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama.

Selain korban utama, seorang saksi bernama Fasol yang berada di lokasi juga mengalami luka ringan pada jari kelingking tangan kanan akibat terkena pecahan kaca saat ledakan terjadi.

Dari keterangan saksi, bahan yang meledak diduga berupa bubuk mercon seberat sekitar satu kilogram yang disimpan di dalam plastik kresek warna hitam. Bubuk tersebut disebut dibeli di wilayah Kolpajung, Pamekasan dengan harga sekitar Rp250 ribu.

Saksi juga menyebutkan bahwa saat ledakan terjadi di lokasi terdapat korban Budianto bersama seorang lainnya bernama Ivan.

Saat ini Budianto menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan didampingi oleh orang tuanya, Sulalah (40).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun merakit bahan petasan karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terkait

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Mobilitas Tinggi, Sekwan Sebut Anggaran Rp123 Juta Pemeliharaan Mobil Dinas DPRD Kota Probolinggo Disedot Biaya BBM
SP2HP ke-8 Terbit, Kuasa Hukum Nilai Kasus Dana Rumpon Nelayan di Polda Jatim Jalan di Tempat
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Asusila Viral di Tambelangan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana

Minggu, 26 April 2026 - 15:05 WIB

PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Minggu, 26 April 2026 - 13:04 WIB

Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

Nasi Grombyang Kuliner Khas Pemalang Tak Lekang Ditelan Jaman

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:27 WIB