SUMENEP, Detikzone.id – Jalanan Kota Sumenep akan berubah setiap Jumat. Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan meninggalkan kendaraan bermotor dan memilih berjalan kaki atau mengayuh sepeda saat berangkat kerja. Program “Bike to Work”, yang digagas Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan dimulai sebagai langkah nyata mendorong gaya hidup sehat, hemat energi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 17 Tahun 2026, yang mewajibkan seluruh ASN, termasuk pegawai BLUD, BUMD, tenaga outsourcing, dan pegawai paruh waktu, menggunakan transportasi non-BBM setiap Jumat. ASN dengan jarak rumah ke kantor maksimal lima kilometer diwajibkan berjalan kaki atau bersepeda.
Kebijakan ini ditegaskan orang nomor satu di bumi Arya Wiraraja Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah gerakan bersama untuk kebaikan daerah. Keberhasilan program tergantung pada kesadaran dan komitmen seluruh ASN,” ujarnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan respons terhadap kondisi global terkait pasokan dan harga energi.
“Kami ingin ASN menjadi teladan bagi masyarakat, memimpin perubahan menuju gaya hidup sehat, hemat energi, dan ramah lingkungan,” katanya.
Kegiatan “Bike to Work” rencananya akan dimulai pada Jumat mendatang. Para ASN sudah bersiap dengan sepeda dan jalur perjalanan yang telah ditentukan. Meski belum berjalan, harapan pemerintah daerah jelas: program ini menjadi langkah awal membangun budaya sehat, disiplin, dan peduli lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.
Bupati menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pimpinan perangkat daerah agar kebijakan ini benar-benar dijalankan dan tidak hanya menjadi formalitas.
“Kami ingin program ini berlangsung nyata, bukan hanya aturan di atas kertas,” tegasnya.
Penulis : Redaksi







