PAMEKASAN – Skandal dugaan permainan pita cukai di Madura kini memasuki babak yang lebih panas dan mengguncang. Apa yang dulu hanya terdengar sebagai isu liar, kini menjelma menjadi gelombang besar yang menyeret nama pengusaha, hingga sistem pengawasan negara.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai memanggil dan memeriksa sejumlah perusahaan rokok di Madura menjadi sinyal keras: ada sesuatu yang tidak beres dan diduga telah berlangsung lama tanpa tersentuh.
Di jantung pusaran isu ini, nama PR HJS Mdr mencuat ke permukaan. Perusahaan rokok yang disebut berbasis di Pamekasan itu diduga menjalankan praktik “akali cukai” dengan cara yang terang-terangan namun sulit dijerat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pola produksi dan distribusi yang janggal. Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang diduga diedarkan menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Selisih tarif yang cukup signifikan dari kedua jenis pita cukai ini menjadi celah yang diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan besar secara tidak sah.
Tak berhenti di situ, produk dengan merek Just Full dan Just Mild bahkan disebut beredar tanpa pita cukai, sebuah pelanggaran yang jika terbukti, masuk kategori serius dalam hukum kepabeanan.
Praktik ini bukan sekadar “akal-akalan bisnis”, melainkan dugaan kejahatan terstruktur yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.
Yang menjadi kemelut publik adalah peran Bea Cukai, khususnya di Madura dan Jawa Timur. Bagaimana mungkin peredaran rokok dalam jumlah besar bisa lolos dari pengawasan. Apakah ini murni kelalaian, atau ada pembiaran yang disengaja?
Isu “tutup mata” kini menggema. Bahkan, muncul spekulasi adanya oknum yang diduga ikut bermain dalam rantai distribusi dan pengamanan praktik tersebut.
Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan kegagalan sistemik dalam pengawasan negara.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berhenti pada permukaan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri apakah proses pengurusan pita cukai telah sesuai dengan prosedur atau justru sarat penyimpangan.
“Semua akan didalami. Dari mekanisme hingga praktik di lapangan,” tegasnya.
Pernyataan ini membuka kemungkinan bahwa penyidikan bisa merembet ke berbagai pihak, termasuk aparat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan distribusi cukai.

Sementara itu, Aktivis Peduli Cukai, Ahmadineja, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan skandal ini.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan, menyeluruh, dan tidak berhenti hanya pada pelaku di permukaan.
“Ini momentum penting untuk membersihkan praktik-praktik kotor di sektor cukai. Kami berharap KPK tidak tebang pilih dan berani menelusuri hingga ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan negara.
Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu skandal besar di sektor cukai jika terbukti. Efeknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan.
“Kami menunggu siapa saja yang akan terseret dalam pusaran ini? Apakah hanya pengusaha? Ataukah akan terbuka fakta ada keterlibatan berbagai pihak,” tegasnya .
Tim Detikzone.id masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada berbagai pihak, termasuk instansi terkait di Jawa Timur.
“Kasus ini diyakini baru permulaan. Dibaliknya, kami duga masih banyak praktik serupa yang belum terungkap.
Satu hal yang saya yakini bahwa akan ada badai besar yang sedang menanti. Dan ketika badai itu tiba, tak ada lagi tempat untuk bersembunyi,” tandasnya.
Kasus ini tak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Jika dugaan manipulasi pita cukai terus dibiarkan, maka negara sedang memberi ruang bagi praktik curang tumbuh subur di depan mata.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi harapan terakhir untuk membongkar apa yang selama ini tersembunyi. Bukan hanya soal siapa pelaku, tapi siapa yang membiarkan.
Penulis : Redaksi








