KBPPPA Gresik Tekankan Kolaborasi untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Bawean

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN — Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Bawean. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Tambak, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Camat Sangkapura dan Tambak, Kapolsek Sangkapura dan Tambak, Kepala Pengadilan Agama Bawean, unsur KUA Sangkapura dan Kepala KUA Tambak, instansi kesehatan, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, hingga sejumlah organisasi perempuan dan tokoh masyarakat di wilayah Bawean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. dan Ciput Eka Purwianti, S.Si., M.A., yang membahas penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis kolaborasi lintas lembaga.

Camat Tambak, Muhammad Nursyamsi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak secara terpadu.

“Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi tanpa sekat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat agar penanganan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan wilayah kepulauan seperti Bawean yang memiliki keterbatasan akses layanan.

“Wilayah kepulauan seperti Bawean memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi akses layanan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan yang cepat dan tepat,” jelasnya.

Dalam sesi pemaparan, disampaikan data terkait prevalensi kekerasan terhadap anak di Indonesia sekaligus kondisi akses layanan yang masih perlu ditingkatkan.

 

Rapat koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat alur koordinasi, serta mendorong peningkatan akses layanan bagi korban di wilayah kepulauan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Bawean dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif di tengah masyarakat.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo
Derita Rakyat Tak Mereda, Camat yang Disebut Jarang Ngantor Justru Giat Persiapkan Festival Masalembu yang Tuai Kritik Anggota Dewan Sumenep
Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga
Kades Didik Susanto Turun Langsung Jual Gorengan, TP-PKK Grujugan Sumenep Jadi Contoh Desa Mandiri
Anak Pulau Go Internasional, Mahasiswa IDB Asal Gili Raja Sumenep Raih Prestasi Gemilang di ICSM Batch 5
Ironi Efisiensi Anggaran BPPKAD Kota Probolinggo: Saat Meja Pingpong Rp10 Juta Jadi Prioritas di Tengah Pengetatan APBD
Wabup Sumenep Imam Hasyim: Generasi Cerdas Harus Dimulai dari Tubuh yang Sehat
Pesan Menyentuh Wabup Sumenep untuk Calon Jemaah Haji: Saling Jaga dan Saling Bantu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:57 WIB

Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo

Senin, 11 Mei 2026 - 20:53 WIB

KBPPPA Gresik Tekankan Kolaborasi untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Bawean

Senin, 11 Mei 2026 - 11:02 WIB

Derita Rakyat Tak Mereda, Camat yang Disebut Jarang Ngantor Justru Giat Persiapkan Festival Masalembu yang Tuai Kritik Anggota Dewan Sumenep

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:39 WIB

Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:39 WIB

Kades Didik Susanto Turun Langsung Jual Gorengan, TP-PKK Grujugan Sumenep Jadi Contoh Desa Mandiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Fiqih Jual Beli Online dalam Islam

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB