JAKARTA, Detikzone.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang meminta lembaga antirasuah menelusuri dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan kepada KPK harus disertai bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?” kata Budi Prasetyo saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Moh Hosen, Minggu (14/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun dugaan tindak pidana korupsi. Namun demikian, setiap laporan harus didukung data, dokumen, dan fakta yang memadai agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Lukman Hakim pernah menjadi bagian dari struktur pengelolaan keuangan kelompok masyarakat penerima dana hibah Jawa Timur pada periode ketika Mahfud alias Mahud menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Selain itu, menurut Hosen, berkembang pula informasi mengenai adanya hubungan keluarga antara Mahfud dan Lukman Hakim. Informasi tersebut, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan, pengelolaan, maupun penyaluran dana hibah.
“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Dana hibah ini nilainya sangat besar, mencapai triliunan rupiah. Harus diusut secara tuntas dan transparan,” ujar Moh Hosen.
Ia menegaskan bahwa pengusutan perkara dana hibah pokmas tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di lapangan semata, melainkan harus menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam mekanisme pengajuan hingga pencairan anggaran.
“Jangan hanya menyasar pelaksana di bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Kalau memang ada keterlibatan pejabat, termasuk kepala daerah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut adanya keterlibatan Lukman Hakim dalam perkara tersebut. Pernyataan yang disampaikan KAKI Jatim masih berupa informasi dan dugaan yang menurut KPK harus didukung bukti-bukti yang cukup sebelum dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kasus dana hibah pokmas Jawa Timur sendiri menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena nilai anggaran yang besar dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengajuan serta penyalurannya.
Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Syaif








