Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam persoalan belum dikembalikannya dana titipan senilai sekitar Rp130 juta mencuat ke publik setelah adanya pengaduan masyarakat yang diterima redaksi Detikzone.id.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan persoalan keperdataan antarwarga, tetapi juga menyentuh aspek etika, integritas, serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Berdasarkan keterangan pelapor serta dokumen yang diterima redaksi, dana tersebut disebut merupakan uang titipan yang diperuntukkan untuk pembayaran kontrak tanah di kawasan Warpat, Puncak, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, pelapor mengaku dana tersebut belum dikembalikan meskipun telah dilakukan berbagai upaya komunikasi, penagihan, dan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang diduga terkait.

Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, terbuka, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan aparatur sipil negara, sehingga memunculkan sorotan terkait prinsip kehati-hatian, tanggung jawab moral, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ASN yang diduga terlibat maupun dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan tersebut.

Wartwan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi agar duduk perkara kasus ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba
Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan
Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 
Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 

Berita Terbaru