Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam persoalan belum dikembalikannya dana titipan senilai sekitar Rp130 juta mencuat ke publik setelah adanya pengaduan masyarakat yang diterima redaksi Detikzone.id.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan persoalan keperdataan antarwarga, tetapi juga menyentuh aspek etika, integritas, serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Berdasarkan keterangan pelapor serta dokumen yang diterima redaksi, dana tersebut disebut merupakan uang titipan yang diperuntukkan untuk pembayaran kontrak tanah di kawasan Warpat, Puncak, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, pelapor mengaku dana tersebut belum dikembalikan meskipun telah dilakukan berbagai upaya komunikasi, penagihan, dan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang diduga terkait.

Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, terbuka, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan aparatur sipil negara, sehingga memunculkan sorotan terkait prinsip kehati-hatian, tanggung jawab moral, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ASN yang diduga terlibat maupun dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan tersebut.

Wartwan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi agar duduk perkara kasus ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Berita Terbaru

NASIONAL

Justice For Aqib Menggema di Pemalang Ribuan Lilin Dinyalakan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:09 WIB