Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam persoalan belum dikembalikannya dana titipan senilai sekitar Rp130 juta mencuat ke publik setelah adanya pengaduan masyarakat yang diterima redaksi Detikzone.id.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan persoalan keperdataan antarwarga, tetapi juga menyentuh aspek etika, integritas, serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Berdasarkan keterangan pelapor serta dokumen yang diterima redaksi, dana tersebut disebut merupakan uang titipan yang diperuntukkan untuk pembayaran kontrak tanah di kawasan Warpat, Puncak, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, pelapor mengaku dana tersebut belum dikembalikan meskipun telah dilakukan berbagai upaya komunikasi, penagihan, dan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang diduga terkait.

Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik, terbuka, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan aparatur sipil negara, sehingga memunculkan sorotan terkait prinsip kehati-hatian, tanggung jawab moral, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ASN yang diduga terlibat maupun dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan tersebut.

Wartwan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi agar duduk perkara kasus ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges
Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran
Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:48 WIB

Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23 WIB

KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Berita Terbaru