KEDIRI – Lagi-lagi kasus narkoba bikin geleng-geleng kepala. Satresnarkoba Polres Kediri Kota baru saja mengamankan seorang oknum petugas keamanan (security) Rusunawa berinisial HM (34). Warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, mengonfirmasi langsung penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“HM diamankan petugas di pos keamanan Rusunawa (Kelurahan Dandangan) pada Kamis (11/6) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar AKP Endro saat memberikan keterangan resmi.
Awalnya, vibes-nya cuma kasus pengguna biasa. Berdasarkan penyelidikan awal, HM mengaku membeli sabu tersebut murni untuk dikonsumsi sendiri. Namun, setelah polisi melakukan deep talk alias interogasi dan memeriksa telepon genggam milik HM, plot twist pun terungkap.
Di dalam handphone tersebut, polisi menemukan bukti transaksi mencurigakan senilai Rp 250 ribu yang berkaitan erat dengan pembelian barang haram tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan satu buah handphone yang di dalamnya ada bukti terkait peredaran narkoba,” imbuh AKP Endro.
Berbekal bukti digital dari HP HM, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Tidak butuh waktu lama, circle peredaran ini langsung terbongkar.
Sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Ngasem, polisi sukses mengamankan terduga pelaku kedua berinisial NM (29), seorang warga Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren.
Tak berhenti di situ, estafet penangkapan berlanjut ke target ketiga. Polisi kembali menciduk seorang pemuda berinisial BL (26) yang berdomisili di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem. BL diduga kuat ikut serta dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, turut serta diamankan BL yang diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba,” beber AKP Endro.
Untuk saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di markas Polres Kediri Kota. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengupas tuntas jaringan ini sampai ke akarnya.(BG17)








