SUMENEP – Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan positif. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (29/6/2026), Badan Anggaran (Banggar) DPRD secara resmi menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Laporan yang dibacakan Muhammad Mirza Khomaini mewakili Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Banggar menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat serapan anggaran, efektivitas pembangunan, hingga besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi indikator kinerja pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pembahasan menunjukkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp317,2 miliar, sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp259,8 miliar, sehingga terdapat defisit sekitar Rp57,3 miliar. Meski demikian, Banggar menilai capaian tersebut masih menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus mencerminkan meningkatnya kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah satunya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang berlebihan.
“Diharapkan peningkatan PAD dilakukan melalui penggalian potensi daerah secara maksimal, bukan dengan kebijakan yang memberatkan masyarakat,” demikian salah satu rekomendasi Banggar.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Melalui laporan tersebut, Banggar berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar pengelolaan APBD benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Red







