BANYUWANGI, Detikzone.id – Seorang oknum kiai berinisial KH. S, yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al Qibtiyah, Sempu, sekaligus tokoh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LBM PCNU) Banyuwangi, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
Peristiwa pengamanan tersebut bermula ketika puluhan anggota dari organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges mendatangi pondok pesantren tersebut pada Rabu (1/7/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Thuba Topo Broto Maneges ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan tindakan asusila yang dilaporkan oleh para korban.
Perwakilan Tim Yakuza Maneges, Luluk, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka disambut langsung oleh KH. S yang membukakan gerbang dan mempersilakan rombongan masuk. Di hadapan tim dan dua orang korban yang dihadirkan, oknum kiai tersebut memberikan pengakuan tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, sekira pukul 1 pagi kami datangi pondok pesantren tersebut. Dalam rangka konfirmasi itu, yang bersangkutan mengakui benar telah melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan atas pengakuan para korban. Bahkan, ia juga mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan beberapa santri lainnya,” ujar Luluk saat menjelaskan rangkaian peristiwa di lokasi kejadian, Rabu (1/7/2026).
Menurut keterangan korban berinisial L dan A yang mengadu ke Yakuza Maneges, tindakan dugaan pelecehan tersebut terjadi berulang kali. Dalam kurun waktu satu minggu, mereka mengaku diminta sebanyak 2 hingga 3 kali untuk memijat bagian kaki hingga seluruh badan terduga pelaku.
Aksi tersebut kemudian mengarah pada tindakan pelecehan seksual dan pemaksaan oral seks. Karena merasa tertekan dan tidak memiliki daya untuk menolak, para korban terpaksa menuruti kehendak pelaku selama kurang lebih 3 bulan, sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan agama dari pondok pesantren.
Setelah mengumpulkan keberanian, kedua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke organisasi Yakuza Maneges untuk meminta pertanggungjawaban.
Pasca-pengakuan terduga pelaku pada dini hari tersebut, pihak kepolisian segera tiba di lokasi menjelang subuh untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Menjelang subuh pihak kepolisian datang dan langsung olah TKP. Oknum kiai langsung menunjukkan lokasi di mana peristiwa tersebut dilakukan pada tahun 2023 silam. Sejumlah barang bukti diantaranya sarung, pakaian, dan alas tidur yang digunakan semuanya ditunjukkan dan diperagakan, sebelum akhirnya ia dibawa ke Polres Banyuwangi,” tambah Luluk.
Merespons peristiwa memilukan ini, pimpinan Yakuza Maneges, Den Gus Thuba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus mengawal setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun pondok pesantren.
“Kami akan terus mengawal setiap laporan masyarakat. Tidak ada siapa pun yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelecehan terhadap santri. Semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Gus Thuba.
Gus Thuba juga meminta kepada pihak Polres Banyuwangi agar menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku KH. S telah berada di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi.
Sementara itu, kedua santri yang menjadi korban juga telah menjalani visum di rumah sakit terdekat guna melengkapi alat bukti proses hukum lebih lanjut. Pihak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum terbaru terduga pelaku.(BG17/red)
Penulis : BM







