Aksi turun Jalan, Kiwal MPC Se- Kabupaten Maros Tuntut Bupati Terkait Tambang  Tak Berizin

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros- Aksi turun kejalan KOPMA, Kiwal garuda hitam pada hari senin 12 Agustus 2024 di depan kantor bupati Maros menutut Kepada pemerintah untuk segera menertibkan izin tambang yang ada di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi itu di hadiri oleh Pengurus, KOPMA, MPC Kiwal Garuda Hitam, PAC se- kabupaten maros yang menuntut bapak bupati segera menemui demostran, sampai hampir 3 Jam tidak ada Satupun Pejabat yang berwenang turun menemui mereka Jendral Lapangan.

Bung KRA Sangat kecewa dengan Pemerintah kabupaten maros, Terutama bapak bupati Maros, Chaidir Syam yang tidak menghargai Perjuangan Ormas Kiwal garuda Hitam karena Pada saat aksi sudah meninggalkan lokasi Menuju bandara, katanya ke IKN, Sementara ibu wakil bupati Katanya berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal surat aksi kami sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Kami meminta bapak Bupati tidak menutup mata dalam persoalan ini, kalau tidak bisa menuntaskan Kasus ini, lebih baik mundur,” katanya.

Sementara, Sekretaris MPC Kiwal garuda Hitam Akram menyatakan pihaknya akan melakukan Aksi Jilid II yang lebih besar lagi.

“Kami menduga Pengusaha Gudang 88 ada main mata dengan Pemerintah daerah, buktinya sejauh ini tidak ada penindakan yang di lakukan oleh pemerintah.padahal sudah ada korban jiwa yang terjadi di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Beranjak dari hal tersebut, Kiwal Garuda Hitam yang tergabung dalam Aliansi Golongan Muda dan Tua Menyatakan sikap Selamatkan Perkampungan di desa Pabbentengang dan meminta Hentikan proses tambang menambang di desa pabentengang yang tidak memiliki izin yang jelas yang sangat meresahkan warga sekitar, mendesak Bupati Maros untuk mengevaluasi izin terhadap perusahaan yang ada di gudang 88 pattene dan Memeriksa segala perizinannya.

Penulis : Timred

Berita Terkait

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol
Pertajam Strategi Bisnis Digital, LegionTech Ikuti Pendampingan Marketing 4P di STMIK Tazkia Bogor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:38 WIB

Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik

Berita Terbaru