Jangan Beli, Jangan Jual, Jangan Edarkan! Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Demi Indonesia Maju

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak masyarakat mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-cirinya demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

Pemkab Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak masyarakat mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-cirinya demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius yang menggerus penerimaan negara sekaligus merugikan masyarakat. Melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai peredaran rokok ilegal.
Kampanye tersebut menegaskan bahwa setiap batang rokok ilegal yang beredar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat pendidikan, hingga mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diimbau mengenali berbagai bentuk pelanggaran cukai, mulai dari rokok polos yang tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai bukan haknya, hingga pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya. Seluruh bentuk pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana di bidang cukai yang harus diberantas bersama.
Bupati Probolinggo bersama Wakil Bupati dan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Peredaran rokok ilegal tidak akan berhenti tanpa dukungan masyarakat yang berani menolak, tidak membeli, tidak menjual, dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.
“Memerangi rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat menjadi benteng utama untuk menyelamatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok yang taat aturan.”

Masyarakat yang menemukan dugaan peredaran rokok ilegal dapat segera melaporkannya kepada Bea Cukai Probolinggo atau aparat penegak hukum terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kenali cirinya, hindari peredarannya, jangan beli, jangan jual, dan jangan edarkan rokok ilegal. Bersama, wujudkan Kabupaten Probolinggo bebas dari rokok ilegal demi pembangunan yang lebih maju dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Pengurus PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep Suarakan Aspirasi ke DPR RI, Dorong Percepatan Alih Status Menjadi PPPK Penuh Waktu
Wujud Pengabdian Masyarakat, Kwarcab Gresik Gelar Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis di Bawean Gresik
Kejar Efisiensi Waktu, Bagian Barjas Setda Probolinggo Terapkan Tender Cepat via SIKaP
Benahi Jalur Tengkorak, Dishub Probolinggo Sikat Parkir Liar dan Atur Ulang Titik Macet Jalan Nasional
Jembatan Pajarakan Direhab Agustus, Pemkab Probolinggo Desak Opsi Tol Kraksaan dan Jembatan Bailey Buka
Jagung, Tembakau hingga Hortikultura Jadi Andalan, Desa Matanair Tampil Sebagai Desa Agraris Produktif
Bentengi Pangan, Ratusan Sampel Unggas di Probolinggo Diuji Deteksi Bakteri Mematikan
Sarat Khidmat, Dipertemukan dalam Indahnya Berbagi: Dinas Pertanian Probolinggo Santuni Anak Yatim di Momentum Muharam

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Pengurus PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumenep Suarakan Aspirasi ke DPR RI, Dorong Percepatan Alih Status Menjadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:32 WIB

Wujud Pengabdian Masyarakat, Kwarcab Gresik Gelar Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis di Bawean Gresik

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kejar Efisiensi Waktu, Bagian Barjas Setda Probolinggo Terapkan Tender Cepat via SIKaP

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:03 WIB

Benahi Jalur Tengkorak, Dishub Probolinggo Sikat Parkir Liar dan Atur Ulang Titik Macet Jalan Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:02 WIB

Jembatan Pajarakan Direhab Agustus, Pemkab Probolinggo Desak Opsi Tol Kraksaan dan Jembatan Bailey Buka

Berita Terbaru