Wito GPN Bantah Tuduhan Terima Imbalan Rp5 Juta dan Disebut Jadi “Beking” Sekolah, Minta Hak Jawab Dipenuhi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar– Wito, yang mengatasnamakan Organisasi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN), membantah pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum wartawan WajahPublik.com yang menyebut dirinya diduga menerima imbalan hingga Rp5 juta per bulan serta bertindak sebagai pelindung atau “beking” bagi sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, pada Kamis (9/7/2026) Wito menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik dirinya maupun organisasi yang diwakilinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membantah seluruh tuduhan yang menyebut saya menerima uang Rp5 juta setiap bulan maupun menjadi beking sekolah. Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah saya lakukan,” tegas Wito.

 

Ia mengaku kecewa karena pemberitaan tersebut, menurutnya, diterbitkan tanpa melalui proses konfirmasi kepada dirinya. Padahal, kata Wito, setiap produk jurnalistik seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai keterangan sebelum berita itu dipublikasikan. Saya berharap hak jawab saya diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.

 

Selain hal tersebut Wito juga menyoroti penggunaan foto dirinya dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, pencantuman foto tanpa didahului proses konfirmasi semakin memperkuat kesan seolah-olah tuduhan yang dimuat merupakan fakta yang telah terbukti, padahal hingga kini tidak pernah ada putusan hukum yang menyatakan dirinya melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan.

Selain menyampaikan bantahan, Wito menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila terdapat pihak yang tetap menyebarkan informasi yang dinilainya tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia juga mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti atas tuduhan tersebut untuk menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan fitnah ataupun merugikan pihak tertentu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya maupun Organisasi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia membantah pernah meminta ataupun menerima imbalan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika memang ada dugaan pelanggaran, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui opini yang dapat merugikan nama baik seseorang,” ujar Wito.

Lebih lanjut, Wito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumen serta materi pemberitaan yang dianggap merugikan untuk dikaji bersama penasihat hukum.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus melindungi kehormatan pribadi dan organisasi.

 

Sementara itu, Wito menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya dan mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti atas tuduhan tersebut untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Saya tidak anti kritik dan menghormati kebebasan pers. Namun, saya berharap setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan fitnah, menggiring opini publik, atau merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Wito.

Dengan adanya bantahan resmi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta, bukti, dan keterangan dari semua

Penulis : Bas

Berita Terkait

PORAGUS Hadir di SDN Panaongan III, Kepala Sekolah Agus Sugianto Buka Hotline Pengaduan demi Pelayanan yang Responsif dan Melayani
Haflatul Imtihan LPI Imaduddin di Panaongan Sumenep Ditutup Pengajian Akbar, KH Kholil Yasin: Ilmu Tanpa Adab Kehilangan Keberkahan
Pondok Pesantren Al-Arifin Sampang Lepas 121 Siswa, Tegaskan Komitmen Mencetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
Haru dan Meriah, Malam Wisuda Purna LPI Imaduddin Panaongan Sumenep Jadi Momen Penuh Kenangan
Ketua BPI KPNPA RI Bogor Kritik Keras SPMB, Sebut Hak Pendidikan Anak Bangsa Terabaikan
Guru PAI Pasongsongan Sumenep Tingkatkan Literasi Digital, Kuasai Microsite untuk Arsip dan Publikasi Pembelajaran
Malam Pisah Kenang SDN Padangdangan I Sumenep Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wito GPN Bantah Tuduhan Terima Imbalan Rp5 Juta dan Disebut Jadi “Beking” Sekolah, Minta Hak Jawab Dipenuhi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:45 WIB

PORAGUS Hadir di SDN Panaongan III, Kepala Sekolah Agus Sugianto Buka Hotline Pengaduan demi Pelayanan yang Responsif dan Melayani

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:56 WIB

Haflatul Imtihan LPI Imaduddin di Panaongan Sumenep Ditutup Pengajian Akbar, KH Kholil Yasin: Ilmu Tanpa Adab Kehilangan Keberkahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pondok Pesantren Al-Arifin Sampang Lepas 121 Siswa, Tegaskan Komitmen Mencetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:15 WIB

Haru dan Meriah, Malam Wisuda Purna LPI Imaduddin Panaongan Sumenep Jadi Momen Penuh Kenangan

Berita Terbaru