Wito GPN Bantah Tuduhan Terima Imbalan Rp5 Juta dan Disebut Jadi “Beking” Sekolah, Minta Hak Jawab Dipenuhi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar– Wito, yang mengatasnamakan Organisasi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN), membantah pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum wartawan WajahPublik.com yang menyebut dirinya diduga menerima imbalan hingga Rp5 juta per bulan serta bertindak sebagai pelindung atau “beking” bagi sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Blitar.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, pada Kamis (9/7/2026) Wito menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik dirinya maupun organisasi yang diwakilinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membantah seluruh tuduhan yang menyebut saya menerima uang Rp5 juta setiap bulan maupun menjadi beking sekolah. Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah saya lakukan,” tegas Wito.

 

Ia mengaku kecewa karena pemberitaan tersebut, menurutnya, diterbitkan tanpa melalui proses konfirmasi kepada dirinya. Padahal, kata Wito, setiap produk jurnalistik seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai keterangan sebelum berita itu dipublikasikan. Saya berharap hak jawab saya diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.

 

Selain hal tersebut Wito juga menyoroti penggunaan foto dirinya dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, pencantuman foto tanpa didahului proses konfirmasi semakin memperkuat kesan seolah-olah tuduhan yang dimuat merupakan fakta yang telah terbukti, padahal hingga kini tidak pernah ada putusan hukum yang menyatakan dirinya melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan.

Selain menyampaikan bantahan, Wito menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila terdapat pihak yang tetap menyebarkan informasi yang dinilainya tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia juga mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti atas tuduhan tersebut untuk menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan fitnah ataupun merugikan pihak tertentu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya maupun Organisasi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia membantah pernah meminta ataupun menerima imbalan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika memang ada dugaan pelanggaran, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui opini yang dapat merugikan nama baik seseorang,” ujar Wito.

Lebih lanjut, Wito mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumen serta materi pemberitaan yang dianggap merugikan untuk dikaji bersama penasihat hukum.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus melindungi kehormatan pribadi dan organisasi.

 

Sementara itu, Wito menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya dan mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti atas tuduhan tersebut untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Saya tidak anti kritik dan menghormati kebebasan pers. Namun, saya berharap setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan fitnah, menggiring opini publik, atau merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Wito.

Dengan adanya bantahan resmi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta, bukti, dan keterangan dari semua

Penulis : Bas

Berita Terkait

Berbalut Busana Muslim, Upacara Bendera SDN Padangdangan I Kobarkan Nasionalisme dan Serukan Sekolah Bebas Perundungan
SDN Pasongsongan I Tembus Semifinal ISCO PEDIYAH, Dukungan KKKS dan Pengawas Jadi Suntikan Semangat Menuju Final
SALMAN di SDN Padangdangan I: Ketika Sapaan Pagi Menjadi Awal Pendidikan yang Memanusiakan
FIKOM Unitomo Surabaya Gandeng PERHUMAS, Mahasiswa Dibekali Strategi Hadapi Krisis Komunikasi
Puskesmas Sangkapura Gresik Turun ke Sekolah, Siswa MINU 17 Patarselamat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Ancaman Ketertinggalan Pendidikan di Era Teknologi
Himpunan Mahasiswa Informatika Universitas Wiraraja Gelar LKMM-TD 2026, Bangun Generasi Adaptif, Kolaboratif, dan Berintegritas
SMAN 1 Sumenep Sapu Bersih Tiga Juara Utama Olimpiade Ekonomi, Ini Daftar Pemenangnya

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Berbalut Busana Muslim, Upacara Bendera SDN Padangdangan I Kobarkan Nasionalisme dan Serukan Sekolah Bebas Perundungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:56 WIB

SDN Pasongsongan I Tembus Semifinal ISCO PEDIYAH, Dukungan KKKS dan Pengawas Jadi Suntikan Semangat Menuju Final

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SALMAN di SDN Padangdangan I: Ketika Sapaan Pagi Menjadi Awal Pendidikan yang Memanusiakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

FIKOM Unitomo Surabaya Gandeng PERHUMAS, Mahasiswa Dibekali Strategi Hadapi Krisis Komunikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Puskesmas Sangkapura Gresik Turun ke Sekolah, Siswa MINU 17 Patarselamat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru