SAMPANG, Detikzone.id – Dugaan praktik arisan bodong kembali mencuat di Jawa Timur. Kali ini, seorang perempuan yang disebut sebagai owner Famash Beauty berinisial Ulfa dilaporkan ke Polda Jawa Timur setelah sejumlah peserta mengaku mengalami kerugian yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan tersebut berawal dari pengakuan para peserta arisan yang mengklaim dana yang telah mereka setorkan tidak kunjung dikembalikan. Salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
“Uang saya tidak dikembalikan hingga kerugian saya mencapai lebih dari Rp100 juta. Sebagian teman-teman yang juga menjadi korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ungkapnya, Minggu (12/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut korban, jumlah peserta yang mengaku dirugikan tidak hanya satu atau dua orang. Ia menyebut terdapat puluhan peserta yang mengklaim mengalami nasib serupa dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Korban juga mengaku memperoleh informasi bahwa akun media sosial yang diduga milik owner Famash Beauty masih aktif. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak yang dilaporkan sempat memberikan respons melalui media sosial yang dinilai menantang para korban.
“Kami berharap Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan sehingga perkara ini bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Detikzone.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari owner Famash Beauty berinisial Ulfa terkait dugaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi melalui sejumlah saluran komunikasi belum mendapatkan tanggapan.
Berdasarkan pantauan redaksi, akun TikTok yang diduga berkaitan dengan Famash Beauty masih tampak aktif hingga berita ini dipublikasikan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti maupun dasar untuk menyimpulkan kebenaran atas dugaan yang sedang dilaporkan.
Detikzone.id menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak owner Famash Beauty. Redaksi juga akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun perkembangan resmi dari penyidik Polda Jawa Timur terkait penanganan laporan tersebut.
Penulis : Anam








