Sumenep, 13 Agustus 2026 — Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kecamatan Pasongsongan menggelar rapat rutin pada Kamis (13/8/2026) di SDN Padangdangan II. Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan H. Abu Supyan, M.Pd., perwakilan Ketua KKKS Kecamatan Pasongsongan yang diwakili Sekretaris KKKS Kecamatan Pasongsongan Agus Sugianto, S.Pd., yang juga Kepala SDN Panaongan III, serta Ketua KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Abu Siri, S.Ag dan jajaran pengurus KKG PAI Kecamatan Pasongsongan.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kedisiplinan, profesionalitas guru, etika bermedia sosial, serta penguatan kekompakan antar-Guru PAI di Kecamatan Pasongsongan.
Dalam sambutannya, Pengawas Bina SD Kecamatan Pasongsongan H. Abu Supyan, M.Pd. menekankan pentingnya seluruh guru, khususnya ASN, untuk memahami batasan penggunaan media sosial di lingkungan kerja. Ia mengingatkan agar guru tidak melakukan aktivitas live di media sosial pada saat jam mengajar karena dapat dinilai sebagai pelanggaran disiplin dan berpotensi mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial harus disikapi secara bijak. Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk mendukung komunikasi, edukasi, dan publikasi positif, bukan justru mengganggu kewajiban utama seorang guru dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
“ASN harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai aktivitas di media sosial justru mengganggu tugas utama sebagai pendidik,” menjadi salah satu penekanan dalam arahannya.
Pesan tersebut kemudian diperkuat oleh Agus Sugianto, S.Pd., Sekretaris KKKS Kecamatan Pasongsongan yang hadir mewakili Ketua KKKS. Sosok yang dikenal ikonik dengan blangkon sekaligus salah satu pelopor kolaborasi pendidikan di Kecamatan Pasongsongan itu mengajak seluruh Guru PAI untuk bersama-sama menjaga kondusivitas iklim pendidikan di wilayah Kecamatan Pasongsongan.
Agus menegaskan bahwa kekompakan tidak hanya dibangun melalui kegiatan bersama, tetapi juga melalui kedewasaan dalam berkomunikasi, termasuk dalam penggunaan grup komunikasi KKG.
Ia mengimbau agar berbagai informasi, kejadian, maupun persoalan yang dinilai kurang baik dan kurang etis yang terjadi di luar Kecamatan Pasongsongan tidak serta-merta dibagikan ke dalam grup KKG PAI Kecamatan Pasongsongan. Menurutnya, setiap informasi yang beredar di ruang komunikasi bersama perlu disaring dan dipertimbangkan dampaknya agar tidak menimbulkan prasangka, kegaduhan, ataupun mengganggu hubungan baik antarguru.
“Kalau ada sesuatu yang kurang baik dan kurang etis di luar wilayah kita, tidak semuanya harus dibagikan ke grup. Mari kita jaga grup KKG sebagai ruang untuk membangun komunikasi positif, memperkuat persaudaraan, dan menjaga kekompakan Guru PAI Pasongsongan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Abu Siri, S.Ag, mengingatkan seluruh anggota agar semakin meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam mengikuti kegiatan dan rapat organisasi. Kehadiran tepat waktu dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab sekaligus bentuk penghargaan terhadap forum yang telah disepakati bersama.
Selain persoalan kedisiplinan, Ketua KKG PAI juga mengajak seluruh guru untuk aktif memantau perkembangan akun SIAGA masing-masing. Setiap guru diharapkan tidak pasif ketika menemukan kendala dalam pengelolaan atau pembaruan data. Jika terdapat persoalan, anggota dapat berkoordinasi dengan pengurus KKG untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak operator SIAGA Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Rapat KKG PAI Kecamatan Pasongsongan tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan menghasilkan sejumlah agenda untuk pertemuan berikutnya. Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah penyusunan draf AD/ART KKG PAI Kecamatan Pasongsongan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlangsungan KKG.
Pertemuan ini pada akhirnya bukan sekadar forum rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat disiplin, membangun etika digital, serta merawat kebersamaan para Guru PAI.
Di tengah derasnya arus informasi dan semakin terbukanya ruang media sosial, Guru PAI Kecamatan Pasongsongan diharapkan tetap mampu menunjukkan keteladanan: bijak bermedia sosial, disiplin menjalankan tugas, santun berkomunikasi, dan solid dalam membangun pendidikan.
Karena pendidikan yang kondusif tidak hanya lahir dari program yang baik, tetapi juga dari guru-guru yang mampu menjaga sikap, komunikasi, dan kebersamaan.







