Oleh: Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy
Beberapa waktu lalu, saya memenuhi undangan sejumlah Ketua PWNU untuk berbincang santai di Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar empat jam.
Dalam perbincangan tersebut, salah satu topik yang muncul adalah polemik dugaan suap dan jual beli suara dalam pelaksanaan Muktamar NU di Jombang.
Sejumlah informasi mengenai dugaan transaksi tersebut beredar di ruang publik. Ada pihak yang menyampaikan tudingan, sementara pihak lain membantahnya.
Saya memandang, pada titik ini publik membutuhkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar saling tuding dan saling bantah: kejelasan fakta.
Sebab, tudingan mengenai suap dan jual beli suara bukan persoalan ringan. Jika benar terjadi, persoalannya harus diusut melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika tudingan tersebut tidak benar, pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk mendapatkan klarifikasi dan pemulihan nama baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemberitaan yang beredar, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah membantah tudingan terkait adanya aliran dana hasil korupsi untuk pelaksanaan Muktamar. Ia juga meminta pihak yang menuduh menunjukkan bukti.
Di sinilah menurut saya persoalannya menjadi menarik.
Ketika Polemik Menjadi Panggung
Saya kemudian teringat istilah “aktor”.
Aktor dalam tulisan ini bukan tuduhan bahwa seseorang melakukan penipuan. Istilah tersebut saya gunakan sebagai metafora untuk menggambarkan bagaimana seorang tokoh publik menghadapi panggung kontroversi.
Dalam sebuah drama, aktor dituntut memainkan peran dengan baik. Ia harus mampu meyakinkan penonton terhadap karakter yang diperankannya.
Namun dalam kehidupan publik, seorang pejabat atau tokoh organisasi tidak cukup hanya meyakinkan masyarakat melalui pernyataan.
Ia harus mampu menjelaskan fakta.
Ketika muncul tudingan serius mengenai dugaan transaksi dalam sebuah forum organisasi, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang.
Bukan karena publik ingin menghakimi.
Tetapi karena organisasi sebesar Nahdlatul Ulama memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia.
Jangan Berhenti pada Klaim
Menurut saya, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada kalimat:
“Tidak benar.”
Atau sebaliknya:
“Ada buktinya.”
Keduanya harus diuji.
Jika seseorang mengatakan memiliki bukti, maka bukti tersebut semestinya disampaikan kepada lembaga atau mekanisme yang berwenang.
Jika seseorang membantah tudingan, bantahan tersebut juga patut dihormati sampai terdapat bukti yang menunjukkan sebaliknya.
Inilah prinsip sederhana dalam kehidupan demokratis:
Tuduhan harus dibuktikan. Bantahan juga harus diuji.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dari pertarungan narasi antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Muktamar Bukan Panggung Drama
Muktamar NU bukan panggung hiburan.
Di dalamnya terdapat proses organisasi, keputusan, amanah, dan kepentingan jutaan warga Nahdliyin.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditempatkan secara proporsional.
Jangan pula seseorang langsung diberi label bersalah hanya karena namanya disebut dalam sebuah tudingan.
Ada proses pembuktian yang harus dihormati.
Namun sebaliknya, jangan pula setiap kritik terhadap proses organisasi langsung dianggap sebagai serangan.
Kritik adalah bagian dari kehidupan publik, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta, dilakukan secara bertanggung jawab, dan memberikan ruang bagi pihak yang dikritik untuk menjelaskan.
Publik Berhak Mendapat Kepastian
Pada akhirnya, persoalan ini sederhana.
Jika memang tidak ada transaksi jual beli suara, maka fakta tersebut harus dapat dijelaskan.
Jika ada tudingan yang keliru, tunjukkan letak kekeliruannya.
Jika terdapat bukti dugaan pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwenang.
Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi perang opini tanpa ujung.
Saya tidak ingin menjadikan tulisan ini sebagai vonis terhadap siapa pun.
Saya juga tidak ingin mengambil kesimpulan hukum yang bukan kewenangan saya.
Saya hanya ingin mengingatkan bahwa dalam setiap polemik yang menyangkut organisasi besar dan kepentingan publik, kebenaran harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.
Sebab pada akhirnya, panggung akan selesai.
Narasi akan berganti.
Para aktor akan meninggalkan panggung.
Tetapi fakta akan tetap mencari jalannya sendiri.
Maka, jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka fakta itu seterang-terangnya.
Bukan untuk menjatuhkan seseorang.
Melainkan agar publik tidak terus-menerus menjadi penonton dari drama yang tidak pernah selesai.
Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Salam Amar Makruf Nahi Mungkar.
Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy







