PROBOLINGGO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah taktis untuk memperkuat taji para penyedia jasa konstruksi lokal. Melalui pelatihan teknis intensif, DPUPR membekali mereka dengan kemampuan evaluasi kewajaran harga serta perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan preferensi harga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kamis (15/10/2026).
Ruang rapat Dam Banyubiru Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo menjadi saksi bisu keseriusan 30 peserta yang hadir. Mereka merupakan gabungan dari tenaga estimator penyedia jasa konstruksi dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sehari-hari berkutat dengan proyek infrastruktur daerah. Demi mematangkan kompetensi ini, DPUPR menghadirkan pakar dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Mochamad Ridwan, sebagai narasumber utama.
Pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dihitung dengan presisi tinggi. Di sisi lain, agenda ini menjadi motor penggerak agar produk-produk lokal dan industri dalam negeri menjadi raja di rumah sendiri dalam setiap pengadaan proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para peserta digembleng dengan materi yang komprehensif. Mulai dari tahapan dan prosedur evaluasi kewajaran harga, teknik pengambilan keputusan yang objektif, hingga landasan hukum penggunaan produk domestik.
Lebih jauh, pelatihan ini membedah “anatomi” biaya produksi secara detail untuk memisahkan mana komponen dalam negeri dan luar negeri. Peserta juga diajarkan formulasi perhitungan TKDN, simulasi perhitungan riil, hingga teknis finalisasi Harga Evaluasi Akhir (HEA).
Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo, Cahyo Rachmad Dany, menegaskan bahwa sasaran tembak dari kegiatan ini adalah lonjakan kompetensi.
“Kegiatan ini bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo serta mewujudkan penyedia jasa konstruksi yang berdaya saing,” ujar Cahyo.
Karakter proyek konstruksi yang kompleks dan memakan porsi besar APBD menuntut transparansi total. Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo, Ruli Nasrullah, mengingatkan bahwa penyusunan anggaran wajib memegang prinsip akuntabilitas dan efisiensi. RAB dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah benteng utamanya.
“Evaluasi kewajaran harga menjadi instrumen penting untuk menilai secara objektif apakah harga penawaran penyedia masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ruli.
Menurutnya, perhitungan yang meleset memiliki risiko besar. Evaluasi yang tepat akan meminimalkan risiko proyek mangkrak akibat penawaran yang terlalu rendah (banting harga), sekaligus mencegah pemborosan anggaran akibat harga yang digelembungkan.
Ruli juga menaruh perhatian besar pada implementasi TKDN. Menurutnya, keberpihakan pada produk dalam negeri dalam belanja infrastruktur harus menjadi komitmen nyata yang menggerakkan ekonomi arus bawah, bukan sekadar pelengkap dokumen.
“Pemahaman mengenai ketentuan TKDN tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan administrasi. Perhitungan dan penerapannya perlu dilakukan secara tepat sejak tahap perencanaan, penyusunan RAB hingga evaluasi penawaran,” tegas Ruli.
Ia meminta para peserta tidak pasif dan memanfaatkan forum ini untuk menguliti habis masalah riil yang sering mereka hadapi di lapangan. Target akhirnya adalah kesamaan persepsi dan presisi hitungan.
“Jangan sekadar menjadi formalitas di atas kertas. Gunakan keahlian baru yang didapat dari pelatihan ini untuk membangun ekosistem pengadaan sektor konstruksi yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan ruang bagi pemanfaatan produk dalam negeri dan penguatan industri lokal,” pungkas Ruli.







