Blitar- Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas antisipasi isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025. Rapat berlangsung secara virtual pada Kamis, (31/11/2024)di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Rakor ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Acara dihadiri oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh Indonesia. Dalam rakor tersebut, Pjs. Bupati Blitar didampingi oleh Asisten II, Staf Ahli, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Blitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumadi berpendapat bahwa rakor ini sangat penting untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan di daerah, terutama dalam menghadapi potensi PHK. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk merumuskan kebijakan yang proaktif dalam menjaga kesejahteraan pekerja.
“Selain itu, Jumadi juga menyatakan harapannya agar penetapan UMP 2025 dapat mencerminkan kebutuhan hidup layak dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Jumadi menambahkan bahwa upaya antisipasi PHK harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja.
Ia menggarisbawahi pentingnya dialog yang konstruktif untuk menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Dalam konteks penetapan UMP 2025, Jumadi berharap agar ada kejelasan dan transparansi dalam prosesnya, sehingga para pekerja dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang diambil.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Blitar.
Dengan semangat kolaborasi ini, Jumadi yakin bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan dapat diatasi secara efektif, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua.(Adv/Kmf)
Penulis : Basuki







