Miliki Kekuatan Hukum Tetap, BB dari 37 Perkara Dimusnahkan Plt Bupati Sumenep 

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep- Kamis ( 21/11 ) Sejumlah Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dimusnahkan oleh Plt. Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dewi Khalifah di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2024).

Pemusnahan BB tersebut didominasi oleh Minuman Keras (Miras) sebanyak 441 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan,” tuturnya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, BB yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah inkracht pada periode Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana.

Berikut rincian perkara dan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dieksekusi: terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butir, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara, yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat-alat 398 dan minuman keras (miras) ada 441 botol,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba, perwakilan Dandim 0827, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep.

Penulis : Igusty- Amin

Berita Terkait

Pemkot Kediri Pastikan Uji KIR Kendaraan Optimal untuk Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan
Jalan Sehat Santri Sarungan Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Hidup Sehat
Dr. Naghfir Sabet Juara I Pembayar BPHTB Terbesar, Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Sumenep
Setelah Arum Manis, Mangga Duren Bawa Kabupaten Probolinggo Sabet Jajaran Lima Besar di Mango Carnival Of Indonesia 2026
Raih 16 Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Tegaskan Pembangunan Sumenep Hasil Kolaborasi Bersama
Borong 3 Piala Wilwatikta Awards 2026, Wali Kota Probolinggo: Ini Bukan Garis Akhir
29 Kelurahan di Probolinggo Adu Kreativitas, Sulap Buah Musiman Jadi Asa UMKM
Haul Raja-Raja Madura di Sumenep, Menghidupkan Kembali Jejak Kebesaran Para Leluhur

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Kediri Pastikan Uji KIR Kendaraan Optimal untuk Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 2 November 2026 - 05:03 WIB

Jalan Sehat Santri Sarungan Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Hidup Sehat

Minggu, 1 November 2026 - 12:52 WIB

Dr. Naghfir Sabet Juara I Pembayar BPHTB Terbesar, Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Sumenep

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Setelah Arum Manis, Mangga Duren Bawa Kabupaten Probolinggo Sabet Jajaran Lima Besar di Mango Carnival Of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Raih 16 Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Tegaskan Pembangunan Sumenep Hasil Kolaborasi Bersama

Berita Terbaru