Ternyata, Bantuan Hibah Kendaran Roda 3 yang Digadai Diakui Atas Perintah Pendiri OK Oce Syam Sumenep

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Bantuan hibah kendaraan roda 3 yang digadai (kiri) , pendiri OK Oce Syam Sumenep, Yusuf atau pak Ucup saat memberikan klarifikasi yang tayang di Tiktok (kanan)

Ket foto: Bantuan hibah kendaraan roda 3 yang digadai (kiri) , pendiri OK Oce Syam Sumenep, Yusuf atau pak Ucup saat memberikan klarifikasi yang tayang di Tiktok (kanan)

SUMENEP – Ternyata, kasus kendaraan box roda tiga bantuan hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menengah perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep yang digadaikan diakui atas perintah pendiri OK Oce Syam Sumenep.

Hal itu terungkap setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada anak buah pendiri OK Oce Syam Sumenep, Moh. Taufikurrahman alias Opik.

Moh. Taufikurrahman membenarkan jika kendaraan hibah tersebut bukan inisiatifnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya disuruh. Yang nyuruh pendiri kelompok yang punya OK Oce. Itu kepentingan dia mas,” ujar Moh. Taufikurrahman bernada panik.

Kendaraan yang diduga digadaikan atas perintah Yusuf atau Ucup tersebut digadaikan pada 22 November 2024 lalu kepada Achmad Efendi sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditebus pada 25 Januari 2025 setelah viral.

Padahal, bantuan hibah roda 3 di Sumenep diperuntukkan untuk membantu kelompok industri kecil menengah, seperti pengusaha kerajinan, pengusaha makanan, dan lain-lain agar membantu mereka meningkatkan produksi dan kualitas produk mereka. Namun faktanya digadaikan oleh oknum yang tak amanah.

Sementara itu, penerima titipan kendaraan roda 3 milik Ok Oce Syam Sumenep, A. Effendi menyebut, kendaraan bantuan hibah dititipkan oleh Moh. Taufikurrahman atas perintah pak Ucup.

“Opik mengatakan bahwa dirinya disuruh pak Ucup. Jadi, itu pinjam uang dan menitipkan bantuan hibah itu lengkap bersama BPKB-nya,” sebutnya.

Senada dengan Opik, salah satu saksi kasus roda 3 Bantuan hibah yang digadai yakni Icang membenarkan bahwa kasus tersebut diduga memang atas perintah Ucup karena setiap kali pembicaraan selalu membawa nama tersebut.

“Awalnya orangnya pak Ucup ini yang ada di cafe La Galleria minta tolong ke saya agar dicarikan yang bisa beri pinjaman dengan menggadaikan roda 3. Saya jawab kalau kreditan saya takut. Namun karena lengkap saya tunjukan ke mas Pepeng. Sebelumya saya tidak tahu bahwa itu bantuan hibah,” tuturnya, Rabu, 29/01/2025, malam.

“Saat orang tersebut menyampaikan ke mas Pepeng itu disuruh mas Ucup. Kata dia aslinya butuh Rp 50 juta. Waktu ada di mas Pepeng, saya hanya mendengarkan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video klarifikasi yang tayang di Tiktok, Ucup yang mengaku sebagai pendiri OK Oce Syam Sumenep, kaget disebut-sebut ada keterlibatan dirinya dalam kasus gadai bantuan hibah kendaraan roda 3 OK Oce Syam Sumenep.

Bahkan Ucup mengklaim tidak tahu mengenai bantuan hibah tersebut digadaikan.

“Saya kaget terkait dengan itu dan dituduh malah menggadaikan. Disitu kekagetan saya. Karena apa? Nama saya disebut padahal sebelumnya tidak ada yang pernah tanya-tanya soal itu kepada saya. Apalagi Amin yang lagi ngomong,” kata Ucup dalam penggalan video klarifikasi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB