Ternyata, Bantuan Hibah Kendaran Roda 3 yang Digadai Diakui Atas Perintah Pendiri OK Oce Syam Sumenep

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Bantuan hibah kendaraan roda 3 yang digadai (kiri) , pendiri OK Oce Syam Sumenep, Yusuf atau pak Ucup saat memberikan klarifikasi yang tayang di Tiktok (kanan)

Ket foto: Bantuan hibah kendaraan roda 3 yang digadai (kiri) , pendiri OK Oce Syam Sumenep, Yusuf atau pak Ucup saat memberikan klarifikasi yang tayang di Tiktok (kanan)

SUMENEP – Ternyata, kasus kendaraan box roda tiga bantuan hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menengah perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep yang digadaikan diakui atas perintah pendiri OK Oce Syam Sumenep.

Hal itu terungkap setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada anak buah pendiri OK Oce Syam Sumenep, Moh. Taufikurrahman alias Opik.

Moh. Taufikurrahman membenarkan jika kendaraan hibah tersebut bukan inisiatifnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya disuruh. Yang nyuruh pendiri kelompok yang punya OK Oce. Itu kepentingan dia mas,” ujar Moh. Taufikurrahman bernada panik.

Kendaraan yang diduga digadaikan atas perintah Yusuf atau Ucup tersebut digadaikan pada 22 November 2024 lalu kepada Achmad Efendi sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditebus pada 25 Januari 2025 setelah viral.

Padahal, bantuan hibah roda 3 di Sumenep diperuntukkan untuk membantu kelompok industri kecil menengah, seperti pengusaha kerajinan, pengusaha makanan, dan lain-lain agar membantu mereka meningkatkan produksi dan kualitas produk mereka. Namun faktanya digadaikan oleh oknum yang tak amanah.

Sementara itu, penerima titipan kendaraan roda 3 milik Ok Oce Syam Sumenep, A. Effendi menyebut, kendaraan bantuan hibah dititipkan oleh Moh. Taufikurrahman atas perintah pak Ucup.

“Opik mengatakan bahwa dirinya disuruh pak Ucup. Jadi, itu pinjam uang dan menitipkan bantuan hibah itu lengkap bersama BPKB-nya,” sebutnya.

Senada dengan Opik, salah satu saksi kasus roda 3 Bantuan hibah yang digadai yakni Icang membenarkan bahwa kasus tersebut diduga memang atas perintah Ucup karena setiap kali pembicaraan selalu membawa nama tersebut.

“Awalnya orangnya pak Ucup ini yang ada di cafe La Galleria minta tolong ke saya agar dicarikan yang bisa beri pinjaman dengan menggadaikan roda 3. Saya jawab kalau kreditan saya takut. Namun karena lengkap saya tunjukan ke mas Pepeng. Sebelumya saya tidak tahu bahwa itu bantuan hibah,” tuturnya, Rabu, 29/01/2025, malam.

“Saat orang tersebut menyampaikan ke mas Pepeng itu disuruh mas Ucup. Kata dia aslinya butuh Rp 50 juta. Waktu ada di mas Pepeng, saya hanya mendengarkan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video klarifikasi yang tayang di Tiktok, Ucup yang mengaku sebagai pendiri OK Oce Syam Sumenep, kaget disebut-sebut ada keterlibatan dirinya dalam kasus gadai bantuan hibah kendaraan roda 3 OK Oce Syam Sumenep.

Bahkan Ucup mengklaim tidak tahu mengenai bantuan hibah tersebut digadaikan.

“Saya kaget terkait dengan itu dan dituduh malah menggadaikan. Disitu kekagetan saya. Karena apa? Nama saya disebut padahal sebelumnya tidak ada yang pernah tanya-tanya soal itu kepada saya. Apalagi Amin yang lagi ngomong,” kata Ucup dalam penggalan video klarifikasi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB