Diduga Asal Jadi, Proyek Pembangunan Plengsengan di Desa Batoporo Barat Sampang Ambruk Gak Karuan  

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kondisi proyek pembangunan plengsengan yang ambruk di Desa Batoporo Barat

Keterangan Foto: Kondisi proyek pembangunan plengsengan yang ambruk di Desa Batoporo Barat

SAMPANG, Detikzone.id – Pemerintah mewanti-wanti untuk semua kegiatan fisik yang memakai uang negara agar diawasi secara maksimal. Tujuannya, supaya pekerjaan proyek fisik pembagunan di daerah bertahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Namun, berbeda dengan pembangunan proyek fisik plengsengan yang ada di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, madura, Jawa Timur.

Pasalnya, proyek yang baru selesai dibangun sekitar satu bulan yang lalu itu, diduga asal jadi. Saat ini, kondisinya sudah ambruk gak karuan, Minggu, (02/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, adapun pantauan media pada Kamis (30/01/2025) proyek pembangunan plengsengan tidak bertahan lama. Sebab, terlihat jelas di salah-satu titik sudah ada yang ambruk. Sehingga, kondisi itu menguatkan rendahnya mutu serta kualitas serta dugaan minimnya pengawasan pada saat pengerjaan proyek plengsengan tersebut.

Salain itu pelaksana proyek plengsengan itu, diduga mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi dan Prasasti. Sebab, dilokasi tidak ditemukan papan informasi dan Prasasti proyek.

Seperti yang diketahui bahwa, setiap kegiatan pembangunan (proyek) yang bersumber dari uang negara wajib hukumnya untuk dilengkapi dengan papan nama/informasi di lokasi kegiatan.

Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun pantauan wartawan di lapangan, masih ditemukan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang yang tidak dilengkapi dengan papan informasi. Sehingga, proyek plengsengan yang berada di Desa Batoporo Barat itu terkesan seperti proyek siluman.

Perihal robohnya proyek plengsengan, juga menjadi keluhan warga sekitar lokasi inisial (M).

Menurutnya, proyek plengsengan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu. Namun, dirinya tidak mengetahui asal muasal proyek itu dari mana, lantaran tidak terpasang papan informasi proyek dilokasi.

M menduga saat pekerjaan pembangunan plengsengan tersebut dikerjakan asal-asalan.

M menyebut, pekerjaan proyek tersebut milik seseorang bernama Fahri.

“Ini baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu mas. Saya menduga pekerjaan ini asal-asalan, sebab pada pekerjaan awal pasangan batu ada kejanggalan, terlihat batu tipis ditata lalu dikasih lolo (campuran adukan pasir dan semen) dari luar, pantas saja habis kena hujan langsung roboh,” ungkap warga inisial (M).

Sementara itu, Ahmad Fauzan, Penjabat (Pj) Kepala desa Batoporo saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya menjabat sejak 25 September 2024 tidak ada pemberitahuan atau izin terkait proyek pembangunan plengsenagan.

Dirinya tidak mengetahui asal muasal proyek tersebut.

Akan tetapi kata dia, menurut informasi dari Kasun (kepala dusun), itu adalah pekerjaan proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa setempat.

“Itu saya terus terang dari awal memang tidak ada pemberitahuan dan tidak ada izin tentang proyek itu, paling tidak kan ada pemberitahuan atau izin. Saya sudah konfirmasi ke Kasun nya, itu memang dari dana proyek tapi dia (Kasun) juga tidak paham itu proyek apa dari Pokmas, DAU, atau DAK, karena tidak ada pemberitahuan, cuma barangkali proses pengajuannya mungkin sebelumnya. Yang mengerjakan (Tukang) proyek itu namanya Khusairi,” kata Ahmad Fauzan Pj Kades Batoporo. Sabtu, (01/02/2025).

Ahmad Fauzan berharap kepada seluruh pelaksana yang akan mengerjakan proyek di desa nya, agar memberitahukan kepada pemerintah desa (Pemdes) agar juga bisa mengontrol tentang kegiatan yang ada di desa dan dirinya berharap dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Diungkapkan olehnya, bahwa untuk mengajukan proyek, kultur tanah juga harus diperhatikan karena kultur tanah di desa Batoporo itu tidak sama, ada yang padat dan juga ada tanah gerak.

“Harapan kami terutama kepada yang dikerjakan swakelola oleh warga desa setempat, pekerjaaan itu apapun jenisnya, ini akan digunakan untuk masa panjang dan dinikmati oleh warga itu sendiri. Jadi kami minta, agar dikerjakan sebaik-baiknya sesuai RAB dan juga kultur tanah harus diperhatikan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru