SAMPANG, Detikzone.id – Laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh BUMDes Mitra Mandiri dalam pengelolaan Pantai Lon Malang Sampang kini temui titik terang.
Saat ini Polisi telah memanggil pemangku kebijakan di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, 10/02/2025
Dugaan korupsi oleh BUMDes Mitra Mandiri pada pengelolaan Pantai Lon Malang, yang diduga memmanipulasi laporan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil tiket serta hasil parkir di area Pantai Lon Malang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Safril Selfianto, Kasatreskrim Polres Sampang melalui Ipda Muammar, Kanit Tipidkor Polres Sampang membenarkan bahwa saat ini memanggil pemangku kebijakan di Desa Bira Tengah.
“Iya mas benar laporan dugaan korupsi itu, saat ini kami telah memanggil pemangku kebijakan di Desa Bira Tengah. Pj Kades atau Pelaksana Harian di Pemdes Bira Tengah,” tutur perwira Polisi ganteng yang hobi Ngetrail ini.
Muammar juga menjelaskan bahwa panggilan tersebut hanya sebatas dimintai keterangan saja.
“Hanya sebatas dimintai keterangan saja mas, nanti selanjutnya akan dipanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan wisata Pantai Lon Malang,” singkat Muammar.
Sementara itu Oye salah satu aktivis yang getol menyoroti kasus korupsi sangat mendukung langkah dari Polres Sampang.
“Kami sangat mendukung langkah dari Polres Sampang, semoga kasus ini bisa segera tuntas,” tegasnya.
Penulis : Korlip







