Terkuak, Narasumber dari Kepolisian Sebut Para Oknum Petinggi Polres Pamekasan Dukung Pelapor Kasus Nenek Bahriyah 

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Detikzone.id- Viral-Nya sederet masalah dugaan kriminalisasi terhadap pemilik sah tanah yakni Nenek Bahriyah (71), warga kelurahan Gladak Anyar yang telah ditersangkakan Polres Pamekasan atas kasus dugaan Pemalsuan SPPT tahun 2016 milik istri polisi (Titik) datangkan efek bergejolak. Kamis, 09/05/2024.

Bahkan Nenek Bahriyah, perempuan tak berdosa yang menjadi korban dugaan kriminalisasi oknum Polres Pamekasan itu seakan menunjukkan keramatnya setelah fakta demi fakta yang sebenarnya terkuak membuka mata publik.

Teranyar, sumber informasi internal Polres Pamekasan yang identitasnya dirahasiakan memberikan bocoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber informasi menyebut, seandainya kasus nenek Bahriyah tidak viral maka pasti dimenangkan oleh pelapor.

Sebab, kata sumber informasi, pelopor didukung pihak Polres, sedangkan Nenek Bahriyah tidak.

“Itu katanya pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan) kalau tidak viral tetap dimenangkan si Anu karena pihak Polres kan dukung yang itu. Ya itu ponakannya katanya pak C,” ujar sumber informasi.

“Kalau hukum pasti komunikasi dengan pak C (inisial oknum petinggi Polres Pamekasan). Pak C kan gak setuju dengan Nenek Bahriyah itu,” imbuhnya.

Disinggung mengenai para oknum petinggi yang sangat mendukung pelapor (Sri Suhartatik), pihaknya kembali bersuara.

“Kan pangkat pangkat semua itu yang mendukung pelapor. Ya sampek ke Polda kayaknya tuh. Pak C yang ngasih tahu soalnya pak C (inisial) yang juga ikut di dalamnya itu,” bebenya.

Berkenan dengan itu, praktisi hukum A. Effendi, S.H memberikan sentilan kritik terhadap para oknum oknum Polres Pamekasan yang memihak kepada pelapor.

“Sejahat apa Nenek Bahriyah kok sampai setega itu menarget nenek Bahriyah. Oknum oknum petinggi Polres Pamekasan itu kenapa memihak kepada pelapor, apa karena pelapor seorang bhayangkari yang bersuamikan anggota kepolisian lalu mendukung pelapor untuk mentersangkakan dan mau memenjarakan nenek Bahriyah. Kalau memang demikian, berarti oknum oknum petinggi Polres Pamekasan yang terlibat dalam kasus ini diduga merangkap sebagai mafia hukum dan mafia tanah,” tukasnya.

Pendiri LSM Lidik Hukum dan Ham ini pun meminta Kapolri turun tangan dan mencopot seluruh oknum oknum yang diduga terlibat dugaan mafia hukum dan mafia tanah yang telah mencoreng Marwah institusi Polri.

“Saya minta Kapolri tindak tegas para oknum oknum petinggi maupun pihak yang terlibat dalam kasus Nenek Bahriyah ini,” ungkapnya.

“Publik sudah muak dengan ulah oknum oknum Polres Pamekasan yang tidak menjunjung tinggi integritas Polri Presisi yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi mengenai kebenaran dugaan keberpihakan oknum oknum petinggi Polres Pamekasan terhadap pelapor seperti yang disampaikan oleh narasumber terpercaya Polres Pamekasan, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, S.H belum membalas hingga berita ini terbit.

 

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB