Dibalik RUU Penyiaran, Syafarahman Tantang DPR RI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Dibalik Rancangan Undang Undang Penyiaran yang diduga kuat untuk mengkebiri peran jurnalis, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas ) Tantang DPR RI sahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, senin 27/05/2024.

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di exekutif, yudikatif. Maupun legislatif.

Dalan orasinya juga syafarahman mengatakan ada ketakutan yang besar di DPR RI sehingga ingin merevisi undang undang PERS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti hingga hari ini kerja kerja investigasi para jurnalis membuat pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPR RI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???.
Saya tantang DPR RI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor,” katanya

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” kesalnya.

Penulis : SF

Berita Terkait

Cegah Dampak Negatif Teknologi Ratusan Siswa SMKN 1 Pemalang Ikuti Pelatihan AI Bersama Polres Pemalang 
Bakti Nyata Almamater: IKA SMANSA 94 Pemalang Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga Pemalang Selatan
Siraman Rohani Jadi Bekal Pembinaan, Lapas Kendal Gelar Pengajian Bersama Warga Binaan
Dugaan ‘Absen Gaib’ di Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat Tapi Presensi Tepat, Inspektorat Turun Tangan
Edukasi Lingkungan dan Budaya Menabung Sejak Dini, 1.447 Anak Ikuti Crayon Eco Kids di Taman Brantas
Kepala Rutan Pemalang Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026
61 WBP dan 25 Warga Jalani Tindakan Katarak, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Layanan Kesehatan
KKN Desa Widoro UNIMUGO Kebumen Manfaatkan Limbah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna melalui Program Upcycle

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Cegah Dampak Negatif Teknologi Ratusan Siswa SMKN 1 Pemalang Ikuti Pelatihan AI Bersama Polres Pemalang 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Bakti Nyata Almamater: IKA SMANSA 94 Pemalang Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga Pemalang Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Siraman Rohani Jadi Bekal Pembinaan, Lapas Kendal Gelar Pengajian Bersama Warga Binaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Dugaan ‘Absen Gaib’ di Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat Tapi Presensi Tepat, Inspektorat Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Edukasi Lingkungan dan Budaya Menabung Sejak Dini, 1.447 Anak Ikuti Crayon Eco Kids di Taman Brantas

Berita Terbaru