Dibalik RUU Penyiaran, Syafarahman Tantang DPR RI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Dibalik Rancangan Undang Undang Penyiaran yang diduga kuat untuk mengkebiri peran jurnalis, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas ) Tantang DPR RI sahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, senin 27/05/2024.

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di exekutif, yudikatif. Maupun legislatif.

Dalan orasinya juga syafarahman mengatakan ada ketakutan yang besar di DPR RI sehingga ingin merevisi undang undang PERS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti hingga hari ini kerja kerja investigasi para jurnalis membuat pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPR RI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???.
Saya tantang DPR RI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor,” katanya

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” kesalnya.

Penulis : SF

Berita Terkait

Ketua DPD LASQI Bogor Dampingi Babe Haikal: Pengarahan Jaminan Produk Halal untuk Pengusaha Warteg Se-Jabodetabek
PC. SAPMA PP Kediri bersama Kesbangpol Diskusi Kewaspadaan Dini Guna Menggali Potensi Masyarakat dan Mahasiswa
Migrant Care NTB Dorong Kolaborasi Semua Pihak Dalam Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional
Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya
Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional
Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online
Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 00:42 WIB

Ketua DPD LASQI Bogor Dampingi Babe Haikal: Pengarahan Jaminan Produk Halal untuk Pengusaha Warteg Se-Jabodetabek

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:52 WIB

PC. SAPMA PP Kediri bersama Kesbangpol Diskusi Kewaspadaan Dini Guna Menggali Potensi Masyarakat dan Mahasiswa

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WIB

Migrant Care NTB Dorong Kolaborasi Semua Pihak Dalam Mencegah Ekstrimisme Berbasis Kekerasan

Jumat, 29 November 2024 - 17:17 WIB

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Penyuluh Agama Katolik di Sumut, Tapanuli Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 26 November 2024 - 02:24 WIB

Musdes RKP Desa 2025, Desa Natakoli Diharapkan Bisa Maju Seperti Desa Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Kritik Pedas untuk Kemenag Lombok Tengah: Seleksi Petugas Haji 2025 Dinilai Tidak Profesional

Kamis, 21 November 2024 - 13:29 WIB

Cipayung Plus dan Menteri Komdigi Bersinergi untuk Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 21:54 WIB

Ban Tergelincir, Mobil Innova Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Jangga Dolok

Berita Terbaru