Dibalik RUU Penyiaran, Syafarahman Tantang DPR RI Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Dibalik Rancangan Undang Undang Penyiaran yang diduga kuat untuk mengkebiri peran jurnalis, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (Ketum DPP Limas ) Tantang DPR RI sahkan Undang Undang Perampasan Aset pelaku koruptor, senin 27/05/2024.

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di exekutif, yudikatif. Maupun legislatif.

Dalan orasinya juga syafarahman mengatakan ada ketakutan yang besar di DPR RI sehingga ingin merevisi undang undang PERS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti hingga hari ini kerja kerja investigasi para jurnalis membuat pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan, dan tidak sedikit dari DPR RI.

“Apakah dengan ramainya Anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???.
Saya tantang DPR RI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor,” katanya

“Bukannya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis,” kesalnya.

Penulis : SF

Berita Terkait

MINU 30 Asyiqiyah Telukjatidawang Tebar Kebaikan Berbagi Takjil pada Pengendara dan Pejalan Kaki
Dandim 0210/TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025
Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang
LSM GMBI Distrik Kediri Raya Bagikan Sembako dan Kegiatan Sosial Peringati Harlah ke-23
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Usulkan Beberapa Srategi Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol
Lapas Cipinang Gelar Konsultasi Pengembangan Instrumen RESPEK untuk Pembinaan Narapidana Terorisme
Lapas Cipinang Dukung Tradisi Berbagi, OSIS SMP Muhammadiyah 31 Jakarta Hidupkan Semangat Ahmad Dahlan
12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

MINU 30 Asyiqiyah Telukjatidawang Tebar Kebaikan Berbagi Takjil pada Pengendara dan Pejalan Kaki

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:08 WIB

Dandim 0210/TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:39 WIB

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:48 WIB

LSM GMBI Distrik Kediri Raya Bagikan Sembako dan Kegiatan Sosial Peringati Harlah ke-23

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:43 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Usulkan Beberapa Srategi Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB