Penambang Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang Marak, Warga Minta APH Bertindak 

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.net – Tambang pasir ilegal di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kian marak, masyarakat  sekitar meminta Aparat Penegak Hukum tidak menutup mata dan menindak tegas para pelaku.

Penambangan pasir atau yang lazim disebut dengan penambangan galian C merupakan kegiatan usaha penambangan material pasir dan batu.

Izin pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah usaha pertambangan yang merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, dan penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Desa Tamberu Barat mengeluh karena tambang pasir yang dikeruk menimbulkan abrasi pantai dan mengancam kehidupan warga sekitar.

Menurut AR (inisial) warga Desa Tamberu Barat, penambangan pasir laut tersebut menggunakan alat berat (traktor) kecil dan dilakukan pada malam hari menunggu air laut surut.

“Itu biasanya dikeruk pada malam hari saat air laut surut lalu diangkut melalui mobil dump truck pada malam itu juga,” ungkap AR kepada media ini.

AR berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menghentikan penambangan pasir ilegal di desanya tersebut. Karena menurut AR kalau penambangan ilegal tersebut dibiarkan akan menimbulkan abrasi dan membahayakan penduduk sekitar yang dekat dengan bibir pantai.

“Saya minta pihak terkait dan kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan menghentikan penambang pasir ilegal itu, karena kalau terus-terusan pasirnya ditambang akan membahayakan masyarakat,” harapnya.

Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.

“Sudah d klarifikasi pemilik langsung klu itu mau dibuat penepis pantai dan mau di timbun,” ucap dia saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.

“Silahkan ke Kanit Reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat.

Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.

“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,”ucap Edi.

Saat ditanya siapa yang melakukan pengerukan tersebut, Edi dengan tegas mengatakan kalau itu punya orang yang bernama Jalil.

Hingga berita ini dimuat, media ini kesulitan mendapatkan nomor telepon dari yang bersangkutan (Jalil red) untuk melakukan konfirmasi.

Meski begitu media ini akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Jalil pemilik tambang pasir tersebut

 

Penulis : Rosyid

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru