SAMPANG, Detikzone.net – Tambang pasir ilegal di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kian marak, masyarakat sekitar meminta Aparat Penegak Hukum tidak menutup mata dan menindak tegas para pelaku.
Penambangan pasir atau yang lazim disebut dengan penambangan galian C merupakan kegiatan usaha penambangan material pasir dan batu.
Izin pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah usaha pertambangan yang merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, dan penjualan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Desa Tamberu Barat mengeluh karena tambang pasir yang dikeruk menimbulkan abrasi pantai dan mengancam kehidupan warga sekitar.
Menurut AR (inisial) warga Desa Tamberu Barat, penambangan pasir laut tersebut menggunakan alat berat (traktor) kecil dan dilakukan pada malam hari menunggu air laut surut.
“Itu biasanya dikeruk pada malam hari saat air laut surut lalu diangkut melalui mobil dump truck pada malam itu juga,” ungkap AR kepada media ini.
AR berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menghentikan penambangan pasir ilegal di desanya tersebut. Karena menurut AR kalau penambangan ilegal tersebut dibiarkan akan menimbulkan abrasi dan membahayakan penduduk sekitar yang dekat dengan bibir pantai.
“Saya minta pihak terkait dan kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan menghentikan penambang pasir ilegal itu, karena kalau terus-terusan pasirnya ditambang akan membahayakan masyarakat,” harapnya.
Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.
“Sudah d klarifikasi pemilik langsung klu itu mau dibuat penepis pantai dan mau di timbun,” ucap dia saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.
“Silahkan ke Kanit Reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat.
Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.
“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,”ucap Edi.
Saat ditanya siapa yang melakukan pengerukan tersebut, Edi dengan tegas mengatakan kalau itu punya orang yang bernama Jalil.
Hingga berita ini dimuat, media ini kesulitan mendapatkan nomor telepon dari yang bersangkutan (Jalil red) untuk melakukan konfirmasi.
Meski begitu media ini akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Jalil pemilik tambang pasir tersebut
Penulis : Rosyid