Gowa, Detikzone.id – Seorang anggota polisi dari Polres Gowa, Muhammad Ilham, diduga telah melakukan penipuan terhadap Mustafa, seorang warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran yang mencoreng citra Polri.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 20 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam wawancara dengan media Detikzone, Mustafa mengungkapkan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2022, dirinya dipanggil oleh Muhammad Ilham, yang dikenal sebagai anggota polisi bertugas di Polres Gowa.
Mustafa bersama istrinya kemudian mendatangi rumah Ilham di Jalan Malino, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Sesampainya di rumah Ilham, Mustafa dan istrinya ditawari untuk membeli pupuk sebanyak satu kontainer dari Pulau Jawa dengan syarat harus membayar uang muka sebesar 20 juta rupiah.
Karena mengetahui Ilham adalah anggota polisi, Mustafa tanpa ragu-ragu mentransfer uang tersebut ke rekening BRI atas nama Muhammad Ilham.
Namun, seiring berjalannya waktu, Mustafa mulai mempertanyakan kelanjutan pengiriman pupuk yang dijanjikan.
Bukannya menerima kabar baik, Mustafa justru selalu mendapat berbagai alasan dan kebohongan dari Ilham.
Mustafa telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara persuasif, namun upayanya menemui jalan buntu.
Ilham bahkan menantang Mustafa untuk melaporkannya ke Polda Sulsel. Merasa ditipu, Mustafa akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Muhammad Ilham ke Polda Sulsel pada hari ini.
Mustafa berharap agar laporannya dapat direspon dengan serius oleh jajaran Polda Sulsel, terutama oleh Kapolda selaku pimpinan.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah menipu. Ini benar-benar merusak citra Polri,” ucap Mustafa dengan geram.
Saat ditemui di Polres Gowa, Muhammad Ilham mengakui perbuatannya dan memohon agar diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.
Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya integritas dan kepercayaan dalam institusi kepolisian.
Diharapkan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang merusak citra Polri, sekaligus memastikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.
Penulis : Enno
Editor : Redaksi