Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polrestabes Surabaya

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ivan Arista bos Pets N Plants Indonesia melaporkan tiga orang mantan mitra kerjanya karena diduga telah membuat onar di Kantor Pets N Plants Indonesia, Jalan Kenjeran 639, Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rustam, SH., MH., CCL., dan Tan Fransisca, SH., Ivan melaporkan ketiga mantan mitra kerjanya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) dengan dugaan penerobosan kantor.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan kronologi pelaporan tersebut bermula ketika pada, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba sekelompok mantan Mitra PT. Pets And Plants Indonesia bersama 3 orang tidak dikenal datang menerobos ke kantor Pets N Plants di Jalan Kenjeran 639-J, Surabaya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tiba-tiba mendatangi kantor klien kami dan masuk secara paksa kedalam kantor serta mengusir orang-orang yang sedang interview di dalam kantor, dan mengepung ruang kantor klien kami,” kata Rustam, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia itu meminta paksa ijazah mitra kerja tanpa memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

“Mereka mendorong-dorong untuk memaksa mengambil komitmen kemitraan berupa Ijazah Mitra tanpa menjalankan kewajiban mengembalikan aset perusahaan,” jelas Rustam.

Rustam mengatakan, lantaran kliennya ketakutan dengan enam orang tersebut, akhirnya kliennya memberikan uang senilai satu juta rupiah melalui transfer Bank BCA kepada salah satu orang tersebut.

“Akibat ulah mereka yang menyebabkan ketakutan para mitra aktif yang sedang beraktivitas di dalam kantor dan karena ketakutan, klien kami terpaksa memberikan transfer sejumlah satu juta rupiah melalui rekening BCA atas nama Ferry,” jelas Rustam.

Menurut Rustam, sebenarnya kliennya sudah bersedia memberikan ijazah mantan mitra Pets N Plants Indonesia, meskipun ketiga mantan mitra itu belum menyelesaikan kewajibanya.

Hal itu diketahui pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib, Rustam sudah bertemu dengan perwakilan ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia.

Namun, karena perwakilan mantan mitra Pets N Plants itu tidak bisa menunjukan surat kuasa, maka ijazah tersebut tidak diberikan oleh Rustam.

“Klien kami telah memberikan ijazah mantan mitra tersebut kepada saya untuk diserahkan kepada mantan mitra, meskipun Mitra belum menyelesaikan kewajibannya.

“Rencana kami bertemu dengan mantan Mitra pada hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 wib, namun demikian penyerahan tersebut gagal terjadi karena pihak yang bermaksud mengambil komitmen ijazah tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan identitas yang jelas,” jelas Rustam.

“Kemudian Pada siang harinya, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib, sekelompok mantan Mitra bersama 4 orang datang ke kantor klien kami dengan cara paksa dan membuat onar di kantor klien kami,” imbuh Rustam.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban
Genjot Swasembada Gula, Petani Tebu Probolinggo Terima Bantuan Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan
LSM Harus Jadi Mitra, Bukan Menakut-nakuti Proyek Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar
Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir, Anggi: Jangan Lewatkan Keberkahan Haul Masyayikh 19 Juli
Pengadilan Agama Kendal dan Lapas Kendal Perbarui Komitmen Kerja Sama

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:24 WIB

Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:01 WIB

Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:03 WIB

Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:29 WIB

Genjot Swasembada Gula, Petani Tebu Probolinggo Terima Bantuan Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:29 WIB

LSM Harus Jadi Mitra, Bukan Menakut-nakuti Proyek Desa

Berita Terbaru