Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polrestabes Surabaya

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ivan Arista bos Pets N Plants Indonesia melaporkan tiga orang mantan mitra kerjanya karena diduga telah membuat onar di Kantor Pets N Plants Indonesia, Jalan Kenjeran 639, Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rustam, SH., MH., CCL., dan Tan Fransisca, SH., Ivan melaporkan ketiga mantan mitra kerjanya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) dengan dugaan penerobosan kantor.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan kronologi pelaporan tersebut bermula ketika pada, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba sekelompok mantan Mitra PT. Pets And Plants Indonesia bersama 3 orang tidak dikenal datang menerobos ke kantor Pets N Plants di Jalan Kenjeran 639-J, Surabaya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tiba-tiba mendatangi kantor klien kami dan masuk secara paksa kedalam kantor serta mengusir orang-orang yang sedang interview di dalam kantor, dan mengepung ruang kantor klien kami,” kata Rustam, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia itu meminta paksa ijazah mitra kerja tanpa memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

“Mereka mendorong-dorong untuk memaksa mengambil komitmen kemitraan berupa Ijazah Mitra tanpa menjalankan kewajiban mengembalikan aset perusahaan,” jelas Rustam.

Rustam mengatakan, lantaran kliennya ketakutan dengan enam orang tersebut, akhirnya kliennya memberikan uang senilai satu juta rupiah melalui transfer Bank BCA kepada salah satu orang tersebut.

“Akibat ulah mereka yang menyebabkan ketakutan para mitra aktif yang sedang beraktivitas di dalam kantor dan karena ketakutan, klien kami terpaksa memberikan transfer sejumlah satu juta rupiah melalui rekening BCA atas nama Ferry,” jelas Rustam.

Menurut Rustam, sebenarnya kliennya sudah bersedia memberikan ijazah mantan mitra Pets N Plants Indonesia, meskipun ketiga mantan mitra itu belum menyelesaikan kewajibanya.

Hal itu diketahui pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib, Rustam sudah bertemu dengan perwakilan ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia.

Namun, karena perwakilan mantan mitra Pets N Plants itu tidak bisa menunjukan surat kuasa, maka ijazah tersebut tidak diberikan oleh Rustam.

“Klien kami telah memberikan ijazah mantan mitra tersebut kepada saya untuk diserahkan kepada mantan mitra, meskipun Mitra belum menyelesaikan kewajibannya.

“Rencana kami bertemu dengan mantan Mitra pada hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 wib, namun demikian penyerahan tersebut gagal terjadi karena pihak yang bermaksud mengambil komitmen ijazah tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan identitas yang jelas,” jelas Rustam.

“Kemudian Pada siang harinya, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib, sekelompok mantan Mitra bersama 4 orang datang ke kantor klien kami dengan cara paksa dan membuat onar di kantor klien kami,” imbuh Rustam.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

MINU 30 Asyiqiyah Telukjatidawang Tebar Kebaikan Berbagi Takjil pada Pengendara dan Pejalan Kaki
Dandim 0210/TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025
Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang
LSM GMBI Distrik Kediri Raya Bagikan Sembako dan Kegiatan Sosial Peringati Harlah ke-23
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Usulkan Beberapa Srategi Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol
Lapas Cipinang Gelar Konsultasi Pengembangan Instrumen RESPEK untuk Pembinaan Narapidana Terorisme
Lapas Cipinang Dukung Tradisi Berbagi, OSIS SMP Muhammadiyah 31 Jakarta Hidupkan Semangat Ahmad Dahlan
12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:53 WIB

MINU 30 Asyiqiyah Telukjatidawang Tebar Kebaikan Berbagi Takjil pada Pengendara dan Pejalan Kaki

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:08 WIB

Dandim 0210/TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:39 WIB

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:48 WIB

LSM GMBI Distrik Kediri Raya Bagikan Sembako dan Kegiatan Sosial Peringati Harlah ke-23

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:43 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Usulkan Beberapa Srategi Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB