Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polrestabes Surabaya

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ivan Arista bos Pets N Plants Indonesia melaporkan tiga orang mantan mitra kerjanya karena diduga telah membuat onar di Kantor Pets N Plants Indonesia, Jalan Kenjeran 639, Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rustam, SH., MH., CCL., dan Tan Fransisca, SH., Ivan melaporkan ketiga mantan mitra kerjanya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) dengan dugaan penerobosan kantor.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan kronologi pelaporan tersebut bermula ketika pada, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba sekelompok mantan Mitra PT. Pets And Plants Indonesia bersama 3 orang tidak dikenal datang menerobos ke kantor Pets N Plants di Jalan Kenjeran 639-J, Surabaya tanpa izin.

“Mereka tiba-tiba mendatangi kantor klien kami dan masuk secara paksa kedalam kantor serta mengusir orang-orang yang sedang interview di dalam kantor, dan mengepung ruang kantor klien kami,” kata Rustam, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia itu meminta paksa ijazah mitra kerja tanpa memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

“Mereka mendorong-dorong untuk memaksa mengambil komitmen kemitraan berupa Ijazah Mitra tanpa menjalankan kewajiban mengembalikan aset perusahaan,” jelas Rustam.

Rustam mengatakan, lantaran kliennya ketakutan dengan enam orang tersebut, akhirnya kliennya memberikan uang senilai satu juta rupiah melalui transfer Bank BCA kepada salah satu orang tersebut.

“Akibat ulah mereka yang menyebabkan ketakutan para mitra aktif yang sedang beraktivitas di dalam kantor dan karena ketakutan, klien kami terpaksa memberikan transfer sejumlah satu juta rupiah melalui rekening BCA atas nama Ferry,” jelas Rustam.

Menurut Rustam, sebenarnya kliennya sudah bersedia memberikan ijazah mantan mitra Pets N Plants Indonesia, meskipun ketiga mantan mitra itu belum menyelesaikan kewajibanya.

Hal itu diketahui pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib, Rustam sudah bertemu dengan perwakilan ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia.

Namun, karena perwakilan mantan mitra Pets N Plants itu tidak bisa menunjukan surat kuasa, maka ijazah tersebut tidak diberikan oleh Rustam.

“Klien kami telah memberikan ijazah mantan mitra tersebut kepada saya untuk diserahkan kepada mantan mitra, meskipun Mitra belum menyelesaikan kewajibannya.

“Rencana kami bertemu dengan mantan Mitra pada hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 wib, namun demikian penyerahan tersebut gagal terjadi karena pihak yang bermaksud mengambil komitmen ijazah tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan identitas yang jelas,” jelas Rustam.

“Kemudian Pada siang harinya, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib, sekelompok mantan Mitra bersama 4 orang datang ke kantor klien kami dengan cara paksa dan membuat onar di kantor klien kami,” imbuh Rustam.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Waspada Penipuan Telepon! Lindungi Diri dan Informasi Pribadi Anda Sekarang
Tasyakuran HPN 2026 PWI Jateng, Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Mitra Strategis
PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026
Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun
Presidium Gunung Slamet Geruduk Kantor DPRD Pemalang Pertanyakan Kerusakan Alam
Peringati Hari Pers Nasional, Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Penemuan Mayat Perempuan di Warungpring Gegerkan Warga
Salurkan Bantuan 60 Juta untuk Korban Banjir, Ketua Kwarcab Pramuka Pemalang Nyambi Tukang Batu di Lokasi Bencana

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:51 WIB

Waspada Penipuan Telepon! Lindungi Diri dan Informasi Pribadi Anda Sekarang

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

Tasyakuran HPN 2026 PWI Jateng, Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Mitra Strategis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:02 WIB

Sambut HPN 2026, DPC PWRI Kebumen Bantu PKL Disabilitas di Alun-Alun

Senin, 9 Februari 2026 - 16:17 WIB

Presidium Gunung Slamet Geruduk Kantor DPRD Pemalang Pertanyakan Kerusakan Alam

Berita Terbaru