Minta Kembalikan Nomor Awal Blok, Pengacara Dek Goye Somasi Kepala UPTD Pasar Semarapura

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung,- Polemik antara pedagang aktif di Pasar Umum Semarapura dengan Kepala UPTD Pasar Semarapura terus berlanjut. Adv. I Made Agus NinaHari Purnama SH yang akrab disapa Dek Goye selaku kuasa hukum salah satu pedagang, melayangkan somasi kepada Kepala UPTD Pasar Semarapura terkait perselisihan nomor blok.

Klien Dek Goye, I Made Suparta Yasa adalah pedagang aktif menjual emas dan perak di blok II nomor 8 sebelum pasar direnovasi. Setelah renovasi, kliennya mendapatkan nomor 15 blok II sesuai dengan selebaran daftar para pedagang sesuai undian nomor masing-masing. Namun, saat hari serah terima kunci kliennya terkejut karena kunci yang diberikan adalah kunci blok nomor 14.

“Pedagang aktif, pertukaran nomor blok ini dilakukan tanpa alasan yang jelas, konfirmasi, atau pemberitahuan. Upaya-upayanya dalam meminta konfirmasi/kejelasan kepada pihak pasar tidak membuahkan hasil,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dek Goye menjelaskan bahwa mediasi sempat dilakukan dengan Kepala UPTD Pasar Semarapura dan Made Suparta di ruang kantor Bupati Klungkung dan difasilitasi oleh PJ Bupati Klungkung, namun tidak membuahkan keputusan sesuai harapan Kliennya.

Pada hari Selasa (25/06/2024), Tim Hukum Sapuh Jagat Law Office melayangkan surat Somasi kepada Kepala UPTD Pasar Semarapura.

Dalam Somasi tersebut Dek Goye meminta Kepala UPTD Pasar Semarapura agar mengembalikan nomor awal blok yang diterima kliennya.

Dek Goye menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala UPTD Pasar ini diduga bertentangan dengan Hukum.

Penulis : AR81

Berita Terkait

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan
TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:44 WIB

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Berita Terbaru