Polres Sumenep Ringkus Pengedar  8,30 Gram Sabu

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengedar dan barang buktinya

Foto: Pengedar dan barang buktinya

SUMENEP, Detikzone.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus pengedar  8,30 gram sabu. Selasa (2/7/2024)

Pelaku inisial AH (56), warga Kecamatan Pragaan, namun Alamat KTP : Dsn. Kedundung RT/RW : 00/00, Ds. Kertagena Laok, Kec. Kadur, Kab. Pamekasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi sebanyak 63 (enam puluh tiga) poket masing-masing ; ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,16 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,16 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ±0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0, 14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,15 gram, ± 0,06 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram (Berat Total Keseluruhan ± 8,30 gram).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi juga mengamankan
uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 11 (sebelas) plastik klip kosong. 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna emas dengan sim card : 082334876199, 1 (satu) kotak plastik mika bening. 1 (satu) pack plastik berisi sedotan warna putih, 2 (dua) buah bong yang terbuat dari kaca, 2 (dua) buah kompor sabu, 5 (lima) buah pipet terbuat dari kaca, 4 (empat) sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) buah dompet warna putih,” jelasnya.

Kronologisnya berawal pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AH di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” tuturnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_BB Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Amin- Igusty

Berita Terkait

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian
Police Goes to School di SMK Al-Karimiyah: Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Pastikan Kuat dan Aman, Dandim Sumenep Cek Langsung Jembatan Perintis
Polres Sumenep Sikat Komplotan Curanmor, 3 Orang Dibekuk Bersama 5 Motor Curian
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bukan Sekadar Tanam, Dandim Sumenep Mulai Revolusi Ekonomi Desa
Ratusan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Diuji Ketat di Garjas 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:44 WIB

Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:13 WIB

Police Goes to School di SMK Al-Karimiyah: Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:49 WIB

Pastikan Kuat dan Aman, Dandim Sumenep Cek Langsung Jembatan Perintis

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Sumenep Sikat Komplotan Curanmor, 3 Orang Dibekuk Bersama 5 Motor Curian

Berita Terbaru