Polres Sumenep Ringkus Pengedar  8,30 Gram Sabu

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengedar dan barang buktinya

Foto: Pengedar dan barang buktinya

SUMENEP, Detikzone.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus pengedar  8,30 gram sabu. Selasa (2/7/2024)

Pelaku inisial AH (56), warga Kecamatan Pragaan, namun Alamat KTP : Dsn. Kedundung RT/RW : 00/00, Ds. Kertagena Laok, Kec. Kadur, Kab. Pamekasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi sebanyak 63 (enam puluh tiga) poket masing-masing ; ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,16 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,16 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ±0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0, 14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,15 gram, ± 0,06 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram (Berat Total Keseluruhan ± 8,30 gram).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi juga mengamankan
uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 11 (sebelas) plastik klip kosong. 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna emas dengan sim card : 082334876199, 1 (satu) kotak plastik mika bening. 1 (satu) pack plastik berisi sedotan warna putih, 2 (dua) buah bong yang terbuat dari kaca, 2 (dua) buah kompor sabu, 5 (lima) buah pipet terbuat dari kaca, 4 (empat) sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) buah dompet warna putih,” jelasnya.

Kronologisnya berawal pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AH di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” tuturnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_BB Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Amin- Igusty

Berita Terkait

Sebanyak 78 Personel Polres Sumenep ikuti Ujian Beladiri Polri
Respons Cepat Polres Sumenep Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gapura
Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Polresta Banyuwangi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal IV 2025
Food Safety : Sidokkes Polres Nganjuk Cek Bahan dan Makanan di SPPG Pace
Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan
Bangun Masjid dan TPQ, Polres Sumenep Terima Penghargaan Polda Jatim
Generasi Masa Kini Diminta Terus Bergerak dan Berkarya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:24 WIB

Sebanyak 78 Personel Polres Sumenep ikuti Ujian Beladiri Polri

Selasa, 11 November 2025 - 19:02 WIB

Respons Cepat Polres Sumenep Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gapura

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Selasa, 11 November 2025 - 14:42 WIB

Polresta Banyuwangi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal IV 2025

Selasa, 11 November 2025 - 14:41 WIB

Food Safety : Sidokkes Polres Nganjuk Cek Bahan dan Makanan di SPPG Pace

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB