Perkosa Keponakan Berulang Kali Dengan Upah RP 10 Ribu, H Ditangkap Polres Sumenep 

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang Pelaku

Foto: Tampang Pelaku

SUMENEP – Tega memperkosa J (14) keponakannya sendiri yang masih anak dibawah umur dengan upah Rp 10 ribu rupiah, pria berinisial H (41) warga Desa Guluk-Guluk ditangkap Satreskrim Polres Sumenep.

“Pamannya tersebut tega merudapaksa korban didalam rumahnya di Desa Guluk-Guluk. Kejadian ini terjadi beberapa kali. Setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang Rp 10 ribu,” ujar Humas Polres Widiarti.

Kejadian selanjutnya terjadi pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun, jika memberitahukan akan dibunuh,” katanya.

H kembali melakukan rudapaksa terhadap J di ruang keluarga rumahnya. Namun pada saat itu nasib sial menimpanya karena kakak korban pada saat itu memergoki H dan langsung meninju wajahnya.

“H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.

Polisi menangkap H pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka H dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Motif pelaku H melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu biologisnya.

“Akibat perbuatannya H dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. H diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep
Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan
Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum
Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa
Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo
Kepala Dusun Desa Tlagah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penjambretan Maut di Pamekasan
Guncang Nurani Publik! Anak Kandung Artis Ibu Kota Denada Tuntut Pengakuan dan Hak yang Direnggut di PN Banyuwangi
Skandal Kuota Haji: NBI Desak KPK Buka Dugaan Aliran Dana Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep

Senin, 12 Januari 2026 - 07:07 WIB

Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:22 WIB

Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:28 WIB

Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB