Perkosa Keponakan Berulang Kali Dengan Upah RP 10 Ribu, H Ditangkap Polres Sumenep 

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang Pelaku

Foto: Tampang Pelaku

SUMENEP – Tega memperkosa J (14) keponakannya sendiri yang masih anak dibawah umur dengan upah Rp 10 ribu rupiah, pria berinisial H (41) warga Desa Guluk-Guluk ditangkap Satreskrim Polres Sumenep.

“Pamannya tersebut tega merudapaksa korban didalam rumahnya di Desa Guluk-Guluk. Kejadian ini terjadi beberapa kali. Setelah melakukan itu, pelaku memberikan uang Rp 10 ribu,” ujar Humas Polres Widiarti.

Kejadian selanjutnya terjadi pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun, jika memberitahukan akan dibunuh,” katanya.

H kembali melakukan rudapaksa terhadap J di ruang keluarga rumahnya. Namun pada saat itu nasib sial menimpanya karena kakak korban pada saat itu memergoki H dan langsung meninju wajahnya.

“H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.

Polisi menangkap H pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka H dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Motif pelaku H melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu biologisnya.

“Akibat perbuatannya H dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. H diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Sandar Hingga Nyaris Tabrak Perahu, Warga Sebut Ada Oknum Penghianat
La Galleria Hotel Sumenep Viral Lantaran Ditengarai Jadi Sarang Open BO, Ucup Minta Wartawan Jangan Pilih Kasih 
Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim
Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Merusak Laut, Bersandar Lalu Kabur, Nelayan Kecolongan 
RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak
Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 
Kasus Dugaan Korupsi Pantai Lon Malang Sampang, Polisi Periksa Pejabat Desa Bira Tengah
Bayi Meninggal Dalam Kandungan Dipaksa Lahir Normal di RS Nindhita Sampang, Keluarga : UHC Tak Berguna

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:18 WIB

Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Sandar Hingga Nyaris Tabrak Perahu, Warga Sebut Ada Oknum Penghianat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:21 WIB

La Galleria Hotel Sumenep Viral Lantaran Ditengarai Jadi Sarang Open BO, Ucup Minta Wartawan Jangan Pilih Kasih 

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:23 WIB

Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:17 WIB

RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:01 WIB

Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pantai Lon Malang Sampang, Polisi Periksa Pejabat Desa Bira Tengah

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:00 WIB

Bayi Meninggal Dalam Kandungan Dipaksa Lahir Normal di RS Nindhita Sampang, Keluarga : UHC Tak Berguna

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang, Disporabudpar Sampang Berdalih Tak Punya Wewenang

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:04 WIB