Tega, Kakek Bejat di Sokobanah Sampang Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Hingga Berdarah 

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (google )

Foto: Ilustrasi (google )

SAMPANG, Detikzone.id – Kakek bejat berinisial M (65) diduga cabuli bocah berumur 7 tahun di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Rabu, 10/07/2024.

Kejadian tersebut menjadi perhatian banyak pihak.

Dari informasi yang diperoleh media ini,  M (inisial) melancarkan aksi bejatnya di rumah korban saat rumah korban dalam keadaan sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bocah tersebut tinggal bersama neneknya lantaran orang tuanya ada di luar negri.

“Itu kejadian dirumah korban saat neneknya sedang tidak di rumah,” ujar narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Saat sang nenek tiba di rumahnya, ia melihat cucunya dalam keadaan berlumuran darah dari kemaluannya, kemudian langsung dilarikan ke bidan setempat.

Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk turun tangan menangani kasus kejahatan terhadap anak dibawa umur tersebut.

“Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut kami khawatir pelaku kabur, karena informasi yang kami terima pelaku ini ada yang melindungi,” ujarnya

Sementara saat media ini melakukan konfirmasi ke Bidan setempat, pihaknya membenarkan bahwa korban dibawa ke tempatnya.

Dari kemaluannya tersebut keluar keputih- putihan.

“Saat anak tersebut datang ke saya, keluarnya keputihan, kemudian dikasih obat terus pulang,” katanya.

Pihaknya tidak mengerti terkait isu yang beredar sebab diluar sepengatahuannya.

“Sebagai bidan saya hanya memeriksa lalu memberikan obat, dan tidak ada omongan apa-apa, ” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sokobanah melalui Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, Aipda Edi Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari korban.

“Sampai detik ini korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut hingga kita sudah berkordinasi dengan Kades setempat,”

“Menurut Kades korban akan dipanggil dan mau diantarkan ke Polsek, namun sampai saat ini belum ada kabar,” ucap Edi melalu pesan singkat WhatsApp.

Kasus pencabulan umur merupakan kejahatan luar biasa yang harus mendapat atensi khusus dari aparat penegak hukum di Indonesia.

Kasus itu pun tersiar kabar bahwa sedang ada lobi lobi khusus untuk dilakukan perdamaian. Walau begitu, pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku.

Penulis : Anam Sakti

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 
Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:25 WIB

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB