Tega, Kakek Bejat di Sokobanah Sampang Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Hingga Berdarah 

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (google )

Foto: Ilustrasi (google )

SAMPANG, Detikzone.id – Kakek bejat berinisial M (65) diduga cabuli bocah berumur 7 tahun di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Rabu, 10/07/2024.

Kejadian tersebut menjadi perhatian banyak pihak.

Dari informasi yang diperoleh media ini,  M (inisial) melancarkan aksi bejatnya di rumah korban saat rumah korban dalam keadaan sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bocah tersebut tinggal bersama neneknya lantaran orang tuanya ada di luar negri.

“Itu kejadian dirumah korban saat neneknya sedang tidak di rumah,” ujar narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Saat sang nenek tiba di rumahnya, ia melihat cucunya dalam keadaan berlumuran darah dari kemaluannya, kemudian langsung dilarikan ke bidan setempat.

Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk turun tangan menangani kasus kejahatan terhadap anak dibawa umur tersebut.

“Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut kami khawatir pelaku kabur, karena informasi yang kami terima pelaku ini ada yang melindungi,” ujarnya

Sementara saat media ini melakukan konfirmasi ke Bidan setempat, pihaknya membenarkan bahwa korban dibawa ke tempatnya.

Dari kemaluannya tersebut keluar keputih- putihan.

“Saat anak tersebut datang ke saya, keluarnya keputihan, kemudian dikasih obat terus pulang,” katanya.

Pihaknya tidak mengerti terkait isu yang beredar sebab diluar sepengatahuannya.

“Sebagai bidan saya hanya memeriksa lalu memberikan obat, dan tidak ada omongan apa-apa, ” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sokobanah melalui Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, Aipda Edi Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari korban.

“Sampai detik ini korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut hingga kita sudah berkordinasi dengan Kades setempat,”

“Menurut Kades korban akan dipanggil dan mau diantarkan ke Polsek, namun sampai saat ini belum ada kabar,” ucap Edi melalu pesan singkat WhatsApp.

Kasus pencabulan umur merupakan kejahatan luar biasa yang harus mendapat atensi khusus dari aparat penegak hukum di Indonesia.

Kasus itu pun tersiar kabar bahwa sedang ada lobi lobi khusus untuk dilakukan perdamaian. Walau begitu, pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku.

Penulis : Anam Sakti

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terbaru