Ketua LMHKN Desak Inspektorat Bogor Limpahkan Berkas ke Kejaksaan 

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG – Ketua Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN), Syahrial, mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera melimpahkan berkas temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas tersebut.

Syahrial menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus ini hanya akan merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar Inspektorat tidak menunda-nunda lagi dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera,” katanya.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius agar ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Syahrial dalam pernyataannya hari ini, Rabu, (14/08/24).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghindari praktik korupsi yang merajalela, khususnya di sektor pemuda dan olahraga yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

Syahrial juga mengingatkan bahwa LMHKN akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membawa ke jalur hukum jika ada indikasi permainan atau upaya untuk menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil menyusul permintaan dari LMHKN.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Pastikan Akurasi DPT, Lapas Kendal Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kendal
Jurnalis Sumenep Independen Perkuat Kompetensi Jurnalistik Melalui Diskusi Edukatif Bersama Administrator UKW Unitomo Surabaya
Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami di Cipondoh Tangerang Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi
Heboh! Oknum Polisi Diduga Pakai Mobil Kredit Macet di Makassar
Klaim MURI di Bogor Dipertanyakan, Praktik Pencitraan Jadi Sorotan
Alumni IPB Bima Dompu dan ARM HA-IPB Resmikan Demplot 10 Ha untuk Rehabilitasi Daerah Tangkapan Air di Maria Donggo Masa
Diskominfo Situbondo Gelar Rembuk Jurnalistik, Dorong Kepatuhan Regulasi dan Pemberitaan Positif
Ketua Ormas yang Diduga Merangkap Anggota DPRD Bogor Dapat Fasilitas Negara, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pastikan Akurasi DPT, Lapas Kendal Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kendal

Senin, 8 Desember 2025 - 00:09 WIB

Jurnalis Sumenep Independen Perkuat Kompetensi Jurnalistik Melalui Diskusi Edukatif Bersama Administrator UKW Unitomo Surabaya

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:09 WIB

Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami di Cipondoh Tangerang Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:50 WIB

Heboh! Oknum Polisi Diduga Pakai Mobil Kredit Macet di Makassar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:56 WIB

Klaim MURI di Bogor Dipertanyakan, Praktik Pencitraan Jadi Sorotan

Berita Terbaru