Proyek TPT di Desa Pandian Sumenep Disorot, Kades Sebut Proyek Dinas

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Sumenep, Detikzone.id-  Pekerjaan pembangunan proyek turap penahan tanah ( TPT ) di desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disorot masyarakat. Selasa, 24/09/24.

Proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut diduga melanggar  menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada di lokasi kegiatan papan proyek tersebut tidak ada,” kata warga setempat yang tidak ingin disebut namanya. Selasa, 24/09.

Selain itu, lanjut dia, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi

Warga juga menduga, proyek yang  tidak ada papan namanya itu sebuah trik licik  untuk membohongi masyarakat dan praktik dugaan percobaan korupsi.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga  sebagai trik licik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya, serta dugaan percobaan korupsi,” tandas dia kepada pewarta Detikzone.id.

Sementara, Kepala Desa Pandian saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya mengungkapkan, proyek tersebut milik dinas.

“Itu bukan pekerjaan desa. Kalau tidak salah dikerjakan oleh dinas sendiri,” tutupnya.

 

Penulis : Amin

Berita Terkait

Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Mengalir ke Bupati Sampang, Kasus Diselidiki Polda dan Kejati Jatim
Gedung DPRD Probolinggo Disulap Jadi Mess Pekerja Proyek, Listrik dan Air Kantor Ikut Dipakai
Proyek Lift DPRD Probolinggo Rp 1,3 Miliar Diduga Abaikan K3, Pekerja Bertaruh Nyawa di Ketinggian
Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Dirjen Kemenkeu Sering Pamer Penindakan, Tapi Biang Kerok Rokok Ilegal Angker dan Newcestle Tetap Melenggang di Pamekasan
Gerah dengan Pemadaman Mendadak, Warga Pantura Ultimatum PLN Waru Pamekasan
Bayang-Bayang Kasus dan Pelarian AKBP Rahman Arif: Dari Penggelapan Mobil hingga Dugaan Nikah Siri
LPKSM LPKNI Korwil Kediri Agendakan Audiensi Kritis dengan Pertamina MOR V Jatim Terkait Laporan Kerusakan Mesin Kendaraan Konsumen

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:44 WIB

Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Mengalir ke Bupati Sampang, Kasus Diselidiki Polda dan Kejati Jatim

Rabu, 12 November 2025 - 13:14 WIB

Gedung DPRD Probolinggo Disulap Jadi Mess Pekerja Proyek, Listrik dan Air Kantor Ikut Dipakai

Selasa, 11 November 2025 - 20:14 WIB

Proyek Lift DPRD Probolinggo Rp 1,3 Miliar Diduga Abaikan K3, Pekerja Bertaruh Nyawa di Ketinggian

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Senin, 10 November 2025 - 21:13 WIB

Dirjen Kemenkeu Sering Pamer Penindakan, Tapi Biang Kerok Rokok Ilegal Angker dan Newcestle Tetap Melenggang di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB