Proyek TPT di Desa Pandian Sumenep Disorot, Kades Sebut Proyek Dinas

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Foto: Penampakan proyek TPT di desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep .

Sumenep, Detikzone.id-  Pekerjaan pembangunan proyek turap penahan tanah ( TPT ) di desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disorot masyarakat. Selasa, 24/09/24.

Proyek yang dikerjakan tanpa papan nama tersebut diduga melanggar  menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada di lokasi kegiatan papan proyek tersebut tidak ada,” kata warga setempat yang tidak ingin disebut namanya. Selasa, 24/09.

Selain itu, lanjut dia, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi

Warga juga menduga, proyek yang  tidak ada papan namanya itu sebuah trik licik  untuk membohongi masyarakat dan praktik dugaan percobaan korupsi.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga  sebagai trik licik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya, serta dugaan percobaan korupsi,” tandas dia kepada pewarta Detikzone.id.

Sementara, Kepala Desa Pandian saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya mengungkapkan, proyek tersebut milik dinas.

“Itu bukan pekerjaan desa. Kalau tidak salah dikerjakan oleh dinas sendiri,” tutupnya.

 

Penulis : Amin

Berita Terkait

Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Sandar Hingga Nyaris Tabrak Perahu, Warga Sebut Ada Oknum Penghianat
La Galleria Hotel Sumenep Viral Lantaran Ditengarai Jadi Sarang Open BO, Ucup Minta Wartawan Jangan Pilih Kasih 
Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim
Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Merusak Laut, Bersandar Lalu Kabur, Nelayan Kecolongan 
RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak
Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 
Kasus Dugaan Korupsi Pantai Lon Malang Sampang, Polisi Periksa Pejabat Desa Bira Tengah
Bayi Meninggal Dalam Kandungan Dipaksa Lahir Normal di RS Nindhita Sampang, Keluarga : UHC Tak Berguna

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:18 WIB

Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Sandar Hingga Nyaris Tabrak Perahu, Warga Sebut Ada Oknum Penghianat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:21 WIB

La Galleria Hotel Sumenep Viral Lantaran Ditengarai Jadi Sarang Open BO, Ucup Minta Wartawan Jangan Pilih Kasih 

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:23 WIB

Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:17 WIB

RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:01 WIB

Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pantai Lon Malang Sampang, Polisi Periksa Pejabat Desa Bira Tengah

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:00 WIB

Bayi Meninggal Dalam Kandungan Dipaksa Lahir Normal di RS Nindhita Sampang, Keluarga : UHC Tak Berguna

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang, Disporabudpar Sampang Berdalih Tak Punya Wewenang

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:04 WIB