Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, melalui Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., merespon dugaan adanya instruksi dari seorang oknum polisi terkait kosmetik ilegal di Makassar.

Diduga, oknum polisi berinisial OO yang bertugas di unit Krimsus Polda Sulsel, memberikan instruksi kepada pihak tertentu untuk menyimpan kosmetik ilegal dan menunda penjualannya karena akan ada razia.

Menanggapi informasi ini, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel akan menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp, Kombes Pol Didik menyatakan, bahwa Propam akan melakukan penyelidikan.

“Apabila ada personel yang terlibat, akan ditindak sesuai ketentuan hukum, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda.” terangnya.

Kombes Pol Didik juga menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan,” ujar Didik singkat pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 12.20 WITA.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam menindak setiap personel yang terindikasi melakukan pelanggaran serta upaya penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB