Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, melalui Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., merespon dugaan adanya instruksi dari seorang oknum polisi terkait kosmetik ilegal di Makassar.
Diduga, oknum polisi berinisial OO yang bertugas di unit Krimsus Polda Sulsel, memberikan instruksi kepada pihak tertentu untuk menyimpan kosmetik ilegal dan menunda penjualannya karena akan ada razia.
Menanggapi informasi ini, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel akan menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp, Kombes Pol Didik menyatakan, bahwa Propam akan melakukan penyelidikan.
“Apabila ada personel yang terlibat, akan ditindak sesuai ketentuan hukum, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda.” terangnya.
Kombes Pol Didik juga menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan,” ujar Didik singkat pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 12.20 WITA.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam menindak setiap personel yang terindikasi melakukan pelanggaran serta upaya penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
Penulis : Enno