Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, melalui Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., merespon dugaan adanya instruksi dari seorang oknum polisi terkait kosmetik ilegal di Makassar.

Diduga, oknum polisi berinisial OO yang bertugas di unit Krimsus Polda Sulsel, memberikan instruksi kepada pihak tertentu untuk menyimpan kosmetik ilegal dan menunda penjualannya karena akan ada razia.

Menanggapi informasi ini, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel akan menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp, Kombes Pol Didik menyatakan, bahwa Propam akan melakukan penyelidikan.

“Apabila ada personel yang terlibat, akan ditindak sesuai ketentuan hukum, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda.” terangnya.

Kombes Pol Didik juga menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan,” ujar Didik singkat pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 12.20 WITA.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam menindak setiap personel yang terindikasi melakukan pelanggaran serta upaya penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB