Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GMNI saat demo di Mapolres atas kasus pencabulan anak (kiri), Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep (Kanan)

Foto: GMNI saat demo di Mapolres atas kasus pencabulan anak (kiri), Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep (Kanan)

SUMENEP –Jika demo akbar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) benar benar terjadi hari ini, Senin, 25/11/2024, untuk mengawal kasus dugaan oknum guru cabul  yang zalim, Pengadilan Negeri Sumenep akan menorehkan sejarah terburuk yang memalukan.

Sebab sepanjang sejarah, aksi demonstrasi akbar 2 Organisasi tersebut belum pernah terjadi di PN Sumenep .

Organisasi mahasiswa yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan GMNI itu telah menancapkan komitmennya menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus oknum guru cabul yang bertugas di SDN 1 Kebunagung bernama Sudiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi demonstrasi sehari sebelum putusan tersebut untuk menuntut majelis hakim PN Sumenep agar menjatuhkan hukuman setimpal dengan dosa dosa biadab yang telah dilakukan oknum guru cabul terhadap anak didiknya sendiri tanpa belas kasihan.

PMII Sumenep terjadwal hari ini pukul 09.00 wib. Sementara GMNI pada pukul 10.00 wib.

Adanya aksi demontrasi jelang Pilkada serentak di Lembaga Peradilan tersebut telah tercium menyebar luas kepada masyarakat.

Ahmadi Neja, pemerhati pendidikan sekaligus dosen di salah satu perguruan tinggi di Surabaya sangat menyayangkan jika aksi demonstrasi terhadap kasus pencabulan tersebut digelar di masa tenang Pilkada 2024.

“Manakala 2 aksi demonstrasi itu benar benar terjadi di masa tenang Pilkada 2024, maka akan menjadi pukulan telak yang akan mencoreng lembaga peradilan Sumenep. Kesannya, tidak bisa menjaga kondusifitas. Padahal apapun caranya di masa masa tenang Pilkada 2024 harus menjaga keamanan dan kondusifitas,” ujar Ahmadi Neja.

Lantas Ahmadi Neja mempertanyakan kinerja jajaran PN Sumenep yang diduga tidak bisa melakukan perdekatan perdekatan persuasif untuk mencegah terjadinya aksi demonstrasi.

“Mestinya apapun caranya harus dilalukan upaya agar aksi demonstrasi itu tidak terjadi jelang pelaksanaan Pilkada yang hanya tinggal 2 hari. Apakah PN Sumenep ini memang kurang welcome atau  bagaimana. Saya jadi ragu,” katanya.

Kendati demikian, Ahmadi Neja tetap memberikan dukungan terhadap pengawalan kasus pencabulan dzalim tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah langkah teman teman PMII dan GMNI Sumenep untuk melawan kedzaliman di dunia pendidikan. Namun begitu harus tetap menjaga kondusifitas dan jangan anarkis,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Sumenep Ali muddin mengatakan, aksi yang akan dilaksanakan besok merupakan bentuk dukungan terhadap Pengadilan Negeri agar memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur.

“Kedatangan kami bersama keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi sekaligus sebagai bentuk dukungan atas kasus pencabulan yang tinggal menunggu putusan PN pada hari Selasa, Karena ini persoalan kasus krusial dalam kasus kemanusiaan yang wajib kita kawal,” tegas Ali Muddin kepada Detikzone.

Ali Muddin mendesak, Pengadilan Negeri Sumenep menunjukkan taringnya sebagai penegak hukum sehingga kemudian dapat memberikan putusan yang seberat beratnya dan seadil-adilnya

“Aksi besok sebagai langkah dukungan terhadap Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin. Oke lah Jaksa menuntut 17 tahun penjara namun langkah kami sebagai warning agar PN menunjukkan profesionalitas dan integritasnya sebagai penegak hukum agar tidak main mata dengan pelaku,” tegasnya.

Langkah tegasnya merupakan sebuah upaya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, hukuman yang setimpal sebagai efek jera terhadap pelaku sekaligus pengingat kepada oknum yang berotak cabul agar tidak melakukan kejahatan yang serupa,” tegasnya.

“Pelaku merupakan ASN yang tidak hanya sudah melanggar kode etik namun juga telah mempermalukan Kabupaten Sumenep. Jadi, kami menuntut oknum tersebut dihukum semaksimal mungkin dan seberat beratnya,” tandas Ali Muddin.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep, Hari Maryono yang telah menuntut pelaku dengan 17 tahun penjara dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menuntut 17 tahun penjara untuk pelaku.

“Ya mas, tuntutan sudah 17 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan ,” tutur Hari Maryono.

Terkait Unras GMNI dan PMII yang akan dilaksanakan di PN, JPU Kejaksaan Negeri Sumenep, Hari Maryono mengaku tidak tahu adanya agenda tersebut.

“Itu unras-nya mungkin mengawal putusannya dan agenda putusan hari Selasa tanggal 26 November 2024,” pungkas Hari Maryono kepada Detikzone. id.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep
Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 
PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto
Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang
Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot
Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 
Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi
Dugaan Instruksi Oknum Polisi Terkait Kosmetik Ilegal di Makassar, Berbanding Terbalik dengan Sikap Tegas Kapolda 

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 00:41 WIB

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep

Senin, 25 November 2024 - 21:13 WIB

Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 

Senin, 25 November 2024 - 03:39 WIB

Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk

Minggu, 24 November 2024 - 14:05 WIB

PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot

Senin, 4 November 2024 - 17:49 WIB

Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 

Senin, 4 November 2024 - 11:34 WIB

Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Berita Terbaru