Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GMNI saat demo di Mapolres atas kasus pencabulan anak (kiri), Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep (Kanan)

Foto: GMNI saat demo di Mapolres atas kasus pencabulan anak (kiri), Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep (Kanan)

SUMENEP –Jika demo akbar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) benar benar terjadi hari ini, Senin, 25/11/2024, untuk mengawal kasus dugaan oknum guru cabul  yang zalim, Pengadilan Negeri Sumenep akan menorehkan sejarah terburuk yang memalukan.

Sebab sepanjang sejarah, aksi demonstrasi akbar 2 Organisasi tersebut belum pernah terjadi di PN Sumenep .

Organisasi mahasiswa yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan GMNI itu telah menancapkan komitmennya menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus oknum guru cabul yang bertugas di SDN 1 Kebunagung bernama Sudiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi demonstrasi sehari sebelum putusan tersebut untuk menuntut majelis hakim PN Sumenep agar menjatuhkan hukuman setimpal dengan dosa dosa biadab yang telah dilakukan oknum guru cabul terhadap anak didiknya sendiri tanpa belas kasihan.

PMII Sumenep terjadwal hari ini pukul 09.00 wib. Sementara GMNI pada pukul 10.00 wib.

Adanya aksi demontrasi jelang Pilkada serentak di Lembaga Peradilan tersebut telah tercium menyebar luas kepada masyarakat.

Ahmadi Neja, pemerhati pendidikan sekaligus dosen di salah satu perguruan tinggi di Surabaya sangat menyayangkan jika aksi demonstrasi terhadap kasus pencabulan tersebut digelar di masa tenang Pilkada 2024.

“Manakala 2 aksi demonstrasi itu benar benar terjadi di masa tenang Pilkada 2024, maka akan menjadi pukulan telak yang akan mencoreng lembaga peradilan Sumenep. Kesannya, tidak bisa menjaga kondusifitas. Padahal apapun caranya di masa masa tenang Pilkada 2024 harus menjaga keamanan dan kondusifitas,” ujar Ahmadi Neja.

Lantas Ahmadi Neja mempertanyakan kinerja jajaran PN Sumenep yang diduga tidak bisa melakukan perdekatan perdekatan persuasif untuk mencegah terjadinya aksi demonstrasi.

“Mestinya apapun caranya harus dilalukan upaya agar aksi demonstrasi itu tidak terjadi jelang pelaksanaan Pilkada yang hanya tinggal 2 hari. Apakah PN Sumenep ini memang kurang welcome atau  bagaimana. Saya jadi ragu,” katanya.

Kendati demikian, Ahmadi Neja tetap memberikan dukungan terhadap pengawalan kasus pencabulan dzalim tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah langkah teman teman PMII dan GMNI Sumenep untuk melawan kedzaliman di dunia pendidikan. Namun begitu harus tetap menjaga kondusifitas dan jangan anarkis,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Sumenep Ali muddin mengatakan, aksi yang akan dilaksanakan besok merupakan bentuk dukungan terhadap Pengadilan Negeri agar memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur.

“Kedatangan kami bersama keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi sekaligus sebagai bentuk dukungan atas kasus pencabulan yang tinggal menunggu putusan PN pada hari Selasa, Karena ini persoalan kasus krusial dalam kasus kemanusiaan yang wajib kita kawal,” tegas Ali Muddin kepada Detikzone.

Ali Muddin mendesak, Pengadilan Negeri Sumenep menunjukkan taringnya sebagai penegak hukum sehingga kemudian dapat memberikan putusan yang seberat beratnya dan seadil-adilnya

“Aksi besok sebagai langkah dukungan terhadap Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin. Oke lah Jaksa menuntut 17 tahun penjara namun langkah kami sebagai warning agar PN menunjukkan profesionalitas dan integritasnya sebagai penegak hukum agar tidak main mata dengan pelaku,” tegasnya.

Langkah tegasnya merupakan sebuah upaya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, hukuman yang setimpal sebagai efek jera terhadap pelaku sekaligus pengingat kepada oknum yang berotak cabul agar tidak melakukan kejahatan yang serupa,” tegasnya.

“Pelaku merupakan ASN yang tidak hanya sudah melanggar kode etik namun juga telah mempermalukan Kabupaten Sumenep. Jadi, kami menuntut oknum tersebut dihukum semaksimal mungkin dan seberat beratnya,” tandas Ali Muddin.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep, Hari Maryono yang telah menuntut pelaku dengan 17 tahun penjara dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menuntut 17 tahun penjara untuk pelaku.

“Ya mas, tuntutan sudah 17 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan ,” tutur Hari Maryono.

Terkait Unras GMNI dan PMII yang akan dilaksanakan di PN, JPU Kejaksaan Negeri Sumenep, Hari Maryono mengaku tidak tahu adanya agenda tersebut.

“Itu unras-nya mungkin mengawal putusannya dan agenda putusan hari Selasa tanggal 26 November 2024,” pungkas Hari Maryono kepada Detikzone. id.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru