Oknum Dosen di Makassar Diduga Kuasai Mobil Bodong, Libatkan Pengacara dan Aparat Polisi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Makassar, Sulawesi Selatan – Seorang oknum dosen muda berinisial AA di Kota Makassar menjadi sorotan setelah diduga menguasai kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1016 HT yang diduga bodong.

Kendaraan tersebut diklaim tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti surat-surat kendaraan yang sah.

AA mengaku bahwa mobil itu diperoleh oleh orang tuanya melalui barter dengan beberapa ekor sapi dari seorang yang mengaku sebagai anggota Brimob di Balikpapan, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi tersebut dilakukan dengan alasan penyelesaian hutang piutang.

“Mobil ini sudah kami miliki selama satu tahun, dan jarang sekali digunakan. Biasanya hanya keluar untuk servis,” ujar AA saat dimintai keterangan.

Namun, masalah muncul ketika pihak PT KB Finansia Multifinance Balikpapan (Kredit Plus) menelusuri keberadaan mobil tersebut.

Menurut Evtadi, Koordinator Collection 1 KMB untuk penanganan Bucket 0-90, mobil itu merupakan aset perusahaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan debitur berinisial SML dari Kalimantan Timur.

“Kendaraan ini statusnya masih dalam pengawasan kami karena terkait kontrak kredit dengan nomor 05182123002671. Kendaraan tersebut sudah menjadi pencarian kami sejak tahun 2003, dan baru kami temukan di Makassar pada Senin (30/12/2024),” ujar Evtadi saat dihubungi media.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan pelacakan terhadap kendaraan tersebut sebelum mengambil tindakan.

“Kami menemukan bahwa kendaraan ini dipindahtangankan ke pihak ketiga tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pembiayaan. Hal ini jelas melanggar aturan fidusia,” tambahnya.

Evtadi juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelanggaran fidusia, termasuk aparat penegak hukum, seharusnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menggunakan pengaruh kekuasaan untuk melindungi tindakan yang melanggar aturan.

Mediasi yang memanas
Saat proses mediasi, AA diketahui memanggil dua rekan yang mengaku sebagai pengacara dari Peradi Otto Makassar, serta membawa beberapa anggota polisi.

Langkah ini memicu ketegangan antara pihak Kredit Plus dan pihak AA.

“Kami hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tindakan sepihak dalam pengamanan kendaraan ini,” tegas Evtadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan oknum aparat dan dugaan pelanggaran fidusia yang serius. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB