Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang, Disporabudpar Sampang Berdalih Tak Punya Wewenang

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Beberapa minggu yang lalu, pengelola pantai lon malang Desa Bira Tengah, Kacamatan Sokobanah, dilaporkan LPK ke Polres Sampang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan pendapatan hasil pengelolaan wisata pantai tersebut.

Kini, kasus tersebut ditanggapi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang. 12/02/2025

Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, melalui Kabid Pariwisata Endah Nursiskawati, menyebut, pengelolaan Pantai Lon Malang tidak berada di bawah Disporabudpar, melainkan milik desa dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya klarifikasi dulu, Pantai Lon Malang bukan di bawah Disporabudpar, tetapi milik desa dan dikelola oleh BUMDes,” jelas Endah.

Menurutnya, pihak Disporabudpar tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan destinasi wisata yang dikelola oleh BUMDes.

Jika terdapat dugaan pelanggaran keuangan, yang berwenang memberikan keterangan ahli adalah dinas yang menaungi BUMDes.

“Tugas kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan terkait sistem tata kelola destinasi serta pemasaran wisata. Kami punya program pendampingan yang menyasar pengembangan SDM,” tuturnya.

Endah juga menjelaskan, pihaknya lebih fokus pada pelatihan bagi pelaku usaha wisata, seperti cara menjual produk di destinasi wisata serta meningkatkan daya tarik dengan berpenampilan menarik.

Terkait dugaan korupsi ini, ia menganggap BUMDes Pantai Lon Malang setiap tahun diaudit oleh inspektorat.

“Saya akan melaporkan dulu ke pimpinan. Kami harus memahami duduk permasalahannya terlebih dahulu,” tutupnya

 

Penulis : Korlip

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru