Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang, Disporabudpar Sampang Berdalih Tak Punya Wewenang

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Beberapa minggu yang lalu, pengelola pantai lon malang Desa Bira Tengah, Kacamatan Sokobanah, dilaporkan LPK ke Polres Sampang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan pendapatan hasil pengelolaan wisata pantai tersebut.

Kini, kasus tersebut ditanggapi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang. 12/02/2025

Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, melalui Kabid Pariwisata Endah Nursiskawati, menyebut, pengelolaan Pantai Lon Malang tidak berada di bawah Disporabudpar, melainkan milik desa dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya klarifikasi dulu, Pantai Lon Malang bukan di bawah Disporabudpar, tetapi milik desa dan dikelola oleh BUMDes,” jelas Endah.

Menurutnya, pihak Disporabudpar tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan destinasi wisata yang dikelola oleh BUMDes.

Jika terdapat dugaan pelanggaran keuangan, yang berwenang memberikan keterangan ahli adalah dinas yang menaungi BUMDes.

“Tugas kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan terkait sistem tata kelola destinasi serta pemasaran wisata. Kami punya program pendampingan yang menyasar pengembangan SDM,” tuturnya.

Endah juga menjelaskan, pihaknya lebih fokus pada pelatihan bagi pelaku usaha wisata, seperti cara menjual produk di destinasi wisata serta meningkatkan daya tarik dengan berpenampilan menarik.

Terkait dugaan korupsi ini, ia menganggap BUMDes Pantai Lon Malang setiap tahun diaudit oleh inspektorat.

“Saya akan melaporkan dulu ke pimpinan. Kami harus memahami duduk permasalahannya terlebih dahulu,” tutupnya

 

Penulis : Korlip

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru