Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Wisata Pantai Lon Malang, Disporabudpar Sampang Berdalih Tak Punya Wewenang

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

Foto : Kantor Disporabudpar Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Beberapa minggu yang lalu, pengelola pantai lon malang Desa Bira Tengah, Kacamatan Sokobanah, dilaporkan LPK ke Polres Sampang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan pendapatan hasil pengelolaan wisata pantai tersebut.

Kini, kasus tersebut ditanggapi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang. 12/02/2025

Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, melalui Kabid Pariwisata Endah Nursiskawati, menyebut, pengelolaan Pantai Lon Malang tidak berada di bawah Disporabudpar, melainkan milik desa dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya klarifikasi dulu, Pantai Lon Malang bukan di bawah Disporabudpar, tetapi milik desa dan dikelola oleh BUMDes,” jelas Endah.

Menurutnya, pihak Disporabudpar tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan destinasi wisata yang dikelola oleh BUMDes.

Jika terdapat dugaan pelanggaran keuangan, yang berwenang memberikan keterangan ahli adalah dinas yang menaungi BUMDes.

“Tugas kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan terkait sistem tata kelola destinasi serta pemasaran wisata. Kami punya program pendampingan yang menyasar pengembangan SDM,” tuturnya.

Endah juga menjelaskan, pihaknya lebih fokus pada pelatihan bagi pelaku usaha wisata, seperti cara menjual produk di destinasi wisata serta meningkatkan daya tarik dengan berpenampilan menarik.

Terkait dugaan korupsi ini, ia menganggap BUMDes Pantai Lon Malang setiap tahun diaudit oleh inspektorat.

“Saya akan melaporkan dulu ke pimpinan. Kami harus memahami duduk permasalahannya terlebih dahulu,” tutupnya

 

Penulis : Korlip

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Berita Terbaru