SAMPANG, Detikzone.id – Kasus dugaan korupsi wisata Pantai Lon Malang yang berada di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Mandiri terus didalami oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Kasatreskrim Polres Sampang melalui Kanit Tipidkor meminta keterangan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Juskianto.
Ipda Muammar Amin selaku Kanit Tipidkor Polres Sampang membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari Juskianto selaku Sekretaris Desa Bira Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk memulai penyelidikan atas dugaan korupsi wisata Pantain Lon Malang yang sudah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) ke Polres Sampang.
“Benar kami sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap Sekdes Bira Tengah yang bernama Juskianto kemarin ,” ungkap Muammar kepada media ini, Kamis (13/02/2025).
Polisi berpangkat perwira tersebut tidak menampik akan memanggil semua pihak terkait yang terlibat dalam pengelelolaan wisata pantai Lon Malang. Hal tersebut sebagai langkah upaya untuk membuka secara terang dalam pengungkapan kasus yang sedang pihaknya tangani.
“Berikutnya kami akan kami panggil pengelola wisata, mantan kepala desa, Pj serta pihak Kecamatan Sokobanah,” imbuhnya.
Penulis : Korlip
Sumber Berita : Detikzone.id







