Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang

Foto : Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang

SAMPANG, Detikzone.id– Lemahnya penanganan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Dana Insentif Daerah (DID) Tahap II senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang oleh Polda Jawa Timur mendorong aktivis untuk memilih mengadukan ke Lapor Mas Wapres

Melalui DPC Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Sampang, laporan terkait kasus tersebut resmi dilayangkan ke Lapor Mas Wapres pada Kamis (13/2/2025).

Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang, mengungkapkan bahwa kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Timur. Namun Sampai Saat ini masih belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan Kompol Sodiq Amin, selaku Kanit II Tipidkor Polda Jawa Timur, telah ditemukan indikasi kerugian negara dalam perkara ini. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka, meskipun penyidikan telah berlangsung sejak 17 April 2024 lalu,” ujarnya.

Faris menambahkan bahwa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), batas waktu penyidikan untuk perkara sulit adalah maksimal 120 hari.
Namun, kasus ini telah berjalan lebih dari 120 hari tanpa kejelasan status hukum.

“Kami menilai ada indikasi penghambatan proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Tipidkor Polda Jawa Timur, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut tanpa kepastian,” tambahnya.

Atas dasar itu, Projo Sampang meminta atensi dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, agar turut mendorong percepatan proses hukum.

“Kami berharap Polda Jawa Timur dapat bekerja secara profesional, independen, serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa intervensi atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru