Projo Sampang Adukan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 12 M ke Lapor Mas Wapres 

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang

Foto : Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang

SAMPANG, Detikzone.id– Lemahnya penanganan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Dana Insentif Daerah (DID) Tahap II senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang oleh Polda Jawa Timur mendorong aktivis untuk memilih mengadukan ke Lapor Mas Wapres

Melalui DPC Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Sampang, laporan terkait kasus tersebut resmi dilayangkan ke Lapor Mas Wapres pada Kamis (13/2/2025).

Faris Reza Malik, Koordinator Lapangan (Korlap) Projo Sampang, mengungkapkan bahwa kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Timur. Namun Sampai Saat ini masih belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan Kompol Sodiq Amin, selaku Kanit II Tipidkor Polda Jawa Timur, telah ditemukan indikasi kerugian negara dalam perkara ini. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka, meskipun penyidikan telah berlangsung sejak 17 April 2024 lalu,” ujarnya.

Faris menambahkan bahwa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), batas waktu penyidikan untuk perkara sulit adalah maksimal 120 hari.
Namun, kasus ini telah berjalan lebih dari 120 hari tanpa kejelasan status hukum.

“Kami menilai ada indikasi penghambatan proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Tipidkor Polda Jawa Timur, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut tanpa kepastian,” tambahnya.

Atas dasar itu, Projo Sampang meminta atensi dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, agar turut mendorong percepatan proses hukum.

“Kami berharap Polda Jawa Timur dapat bekerja secara profesional, independen, serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa intervensi atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru