Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Akan Dilaporkan ke BPKP Jatim

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Keterangan Foto: Kondisi kerusakan proyek Inpres preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang

Foto : Keterangan Foto: Kondisi kerusakan proyek Inpres preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang

SAMPANG, Detikzone.id – Proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates senilai 13,9 milliar melalui APBN TA 2024 kini kembali menuai sorotan dan terancam akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur oleh Ormas Projo Sampang. Sebab, proyek rabat beton yang baru dua bulan dibangun itu kini sudah banyak yang retak dan cornya mengelupas sehingga diduga kualitas mutu readymix tidak sesuai spesifikasi. Sabtu, (15/02/2025).

Hal itu disampaikan oleh Korlap Ormas Projo Sampang Faris Reza Malik.

Pihaknya mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jatim-Bali untuk segera turun kelokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faris juga meminta kepada rekanan PT Tri Jaya Cipta Makmur agar melakukan perbaikan dan harus bertanggug jawab atas kerusakan jalan yang baru selesai dibangun itu.

“Kami minta kepada PPK 3.4 BBPJN Jawa Timur itu turun langsung kelokasi dan meminta kepada rekanan untuk memperbaiki jalan cor yang sudah rusak dan retak itu,” pintanya.

Faris Reza Malik menyebut, kerusakan proyek jalan tersebut diduga disebabkan mutu readymix yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Ada temuan item pekerjaan yang diduga enggak sesuai. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal tersebut ke BPKP Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, I Made Gede Widhiyasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 mengatakan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, telah mengirim surat kepada PT Tri Jaya Cipta Makmur selaku pelaksana proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates.

BBPJN meminta perusahaan jasa konstruksi asal Kabupaten Lamongan itu untuk segera melakukan perbaikan cor beton yang retak. Sebab sesuai aturannya, jaminan masa pemeliharaan proyek tersebut selama 1 tahun.

“Surat kami sudah meluncur ke penyedia diminta agar segera melakukan perbaikan. Kemungkinan jika tak ada halangan, minggu depan sudah selesai,” kata Made, Jumat 14 Februari 2025.

Namun, hingga berita ini diberitakan, awak media mencoba menghubungi PT Tri Jaya Cipta Makmur melalui nomer telepon kantor untuk konfirmasi berkaitan hal tersebut. Akan tetapi, nomer tersebut tidak bisa dihubungi.

Penulis : Agus Junaidi

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Berita Terbaru