Polres Kediri Kota Gelar Apel Cipkon, 17 Pengendara Ditilang

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri Kota, Detikzone.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Kediri Kota menggelar Apel Cipta Kondisi Malam Minggu di Halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Minggu (16/2).

Kegiatan berlangsung dari pukul 00.30 hingga 02.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Mukhlason, S.H., dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi.

Apel ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Iptu Heryda Setia Mark Wembo, S.H., M.Kn., Kasat Reskrim Iptu Fathur Rozikin, S.H., Kasi Propam Iptu Didik Suryono, S.H., serta Ka SPKT Iptu Agung Sukojo. Mereka bersama jajaran personel Polres Kediri Kota melaksanakan razia multi sasaran, yang menargetkan berbagai potensi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), serta pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan dengan knalpot brong dan pengemudi dalam kondisi mabuk.

Dari hasil operasi cipta kondisi tersebut, petugas menindak 17 pelanggar lalu lintas dengan berbagai pelanggaran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 kendaraan roda empat, 5 kendaraan roda dua, 8 STNK, dan 2 SIM.

Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Mukhlason, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memastikan pengendara yang melintas dalam kondisi aman dan tertib.

“Kami melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai aturan, terutama pengguna knalpot brong dan pengemudi yang diduga dalam pengaruh alkohol. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Kediri, khususnya pada malam Minggu yang rawan terjadi gangguan keamanan,” ujar AKBP Mukhlason.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam-malam tertentu yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan semangat Presisi dan komitmen “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji), Polres Kediri Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad
Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan
Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian
Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk
Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru

Selasa, 1 September 2026 - 01:28 WIB

Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad

Selasa, 1 September 2026 - 01:24 WIB

Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian

Berita Terbaru