Keberadaan UPP Kelas III Masalembu Sumenep Seakan Tak Berguna Atasi Kapal Cantrang, Walhi Jatim Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu  (Kanan)

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu (Kanan)

Sumenep – Dalam seminggu terakhir, tercatat tiga kapal cantrang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan Masalembu, Jawa Timur.

Informasi ini diperoleh dari jaringan WALHI Jawa Timur di Masalembu.

Sebelumnya, pada Jumat, 14 Februari 2025, kapal cantrang KM. Baharu tertangkap oleh nelayan setempat dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih ditindak, kapal tersebut justru dilepaskan begitu saja alias kabur.

Keberadaan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Masalembu Rahmat Rahim pun
dinilai tidak berguna lantaran selalu lalai dalam menjalankan tugas dan layak dipecat.

Persoalan cantrang di Jawa Timur, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil seperti Masalembu, telah menjadi isu krusial yang harus disikapi.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan mengatakan,
keberadaan kapal cantrang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial antara nelayan tradisional dan pemilik kapal cantrang.

“Nelayan tradisional, yang selama puluhan tahun menjaga dan melindungi laut mereka, merasa terancam oleh praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak ini,” katanya.

Pihaknya menyebut, penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak, seperti cantrang, bom, dan potasium, telah mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional.

“Tentu kami mendukung penuh upaya masyarakat nelayan Masalembu yang telah berjuang melindungi laut mereka dari praktik-praktik yang merusak lingkungan,” tegasnya.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak abai terhadap tuntutan masyarakat. Jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang, kami khawatir hal ini akan memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Baca JugaLalai dan Biarkan Kapal Cantrang Kabur, Kepala UPP Kelas III Masalembu Sumenep Rahmat Rahim Layak Dipecat

Wahyu Eka menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar
segera membuat kebijakan yang melindungi nelayan tradisional dan kawasan tangkapnya serta
memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak, seperti cantrang, di perairan Jawa Timur.

“Selain itu, lakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran dan pelepasan kapal cantrang KM. Baharu beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum bertindak tegas terhadap kapal-kapal cantrang yang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan tradisional dalam menjaga ekosistem laut.

“WALHI Jawa Timur menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan hak-hak nelayan tradisional. Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Kami akan terus mendampingi masyarakat nelayan dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru