Keberadaan UPP Kelas III Masalembu Sumenep Seakan Tak Berguna Atasi Kapal Cantrang, Walhi Jatim Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu  (Kanan)

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu (Kanan)

Sumenep – Dalam seminggu terakhir, tercatat tiga kapal cantrang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan Masalembu, Jawa Timur.

Informasi ini diperoleh dari jaringan WALHI Jawa Timur di Masalembu.

Sebelumnya, pada Jumat, 14 Februari 2025, kapal cantrang KM. Baharu tertangkap oleh nelayan setempat dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih ditindak, kapal tersebut justru dilepaskan begitu saja alias kabur.

Keberadaan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Masalembu Rahmat Rahim pun
dinilai tidak berguna lantaran selalu lalai dalam menjalankan tugas dan layak dipecat.

Persoalan cantrang di Jawa Timur, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil seperti Masalembu, telah menjadi isu krusial yang harus disikapi.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan mengatakan,
keberadaan kapal cantrang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial antara nelayan tradisional dan pemilik kapal cantrang.

“Nelayan tradisional, yang selama puluhan tahun menjaga dan melindungi laut mereka, merasa terancam oleh praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak ini,” katanya.

Pihaknya menyebut, penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak, seperti cantrang, bom, dan potasium, telah mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional.

“Tentu kami mendukung penuh upaya masyarakat nelayan Masalembu yang telah berjuang melindungi laut mereka dari praktik-praktik yang merusak lingkungan,” tegasnya.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak abai terhadap tuntutan masyarakat. Jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang, kami khawatir hal ini akan memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Baca JugaLalai dan Biarkan Kapal Cantrang Kabur, Kepala UPP Kelas III Masalembu Sumenep Rahmat Rahim Layak Dipecat

Wahyu Eka menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar
segera membuat kebijakan yang melindungi nelayan tradisional dan kawasan tangkapnya serta
memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak, seperti cantrang, di perairan Jawa Timur.

“Selain itu, lakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran dan pelepasan kapal cantrang KM. Baharu beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum bertindak tegas terhadap kapal-kapal cantrang yang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan tradisional dalam menjaga ekosistem laut.

“WALHI Jawa Timur menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan hak-hak nelayan tradisional. Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Kami akan terus mendampingi masyarakat nelayan dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terbaru