Keberadaan UPP Kelas III Masalembu Sumenep Seakan Tak Berguna Atasi Kapal Cantrang, Walhi Jatim Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu  (Kanan)

Foto : Kepala UPP Kelas III Masalembu ( kiri) , Kapal Cantrang yang kabur usai dibiarkan bersandar di Masalembu (Kanan)

Sumenep – Dalam seminggu terakhir, tercatat tiga kapal cantrang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan Masalembu, Jawa Timur.

Informasi ini diperoleh dari jaringan WALHI Jawa Timur di Masalembu.

Sebelumnya, pada Jumat, 14 Februari 2025, kapal cantrang KM. Baharu tertangkap oleh nelayan setempat dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih ditindak, kapal tersebut justru dilepaskan begitu saja alias kabur.

Keberadaan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Masalembu Rahmat Rahim pun
dinilai tidak berguna lantaran selalu lalai dalam menjalankan tugas dan layak dipecat.

Persoalan cantrang di Jawa Timur, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil seperti Masalembu, telah menjadi isu krusial yang harus disikapi.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan mengatakan,
keberadaan kapal cantrang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial antara nelayan tradisional dan pemilik kapal cantrang.

“Nelayan tradisional, yang selama puluhan tahun menjaga dan melindungi laut mereka, merasa terancam oleh praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak ini,” katanya.

Pihaknya menyebut, penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak, seperti cantrang, bom, dan potasium, telah mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional.

“Tentu kami mendukung penuh upaya masyarakat nelayan Masalembu yang telah berjuang melindungi laut mereka dari praktik-praktik yang merusak lingkungan,” tegasnya.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak abai terhadap tuntutan masyarakat. Jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang, kami khawatir hal ini akan memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga : Lalai dan Biarkan Kapal Cantrang Kabur, Kepala UPP Kelas III Masalembu Sumenep Rahmat Rahim Layak Dipecat

Wahyu Eka menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar
segera membuat kebijakan yang melindungi nelayan tradisional dan kawasan tangkapnya serta
memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak, seperti cantrang, di perairan Jawa Timur.

“Selain itu, lakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran dan pelepasan kapal cantrang KM. Baharu beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum bertindak tegas terhadap kapal-kapal cantrang yang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan tradisional dalam menjaga ekosistem laut.

“WALHI Jawa Timur menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan hak-hak nelayan tradisional. Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Kami akan terus mendampingi masyarakat nelayan dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB