Tolak RUU TNI, BEM Universitas Madura  Gelar Aksi 

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Detikzone.id – 
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR RI.

Aksi yang dipelopori oleh BEM UNIRA ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Jumat (21 Maret 2025).

Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Madura turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut dan  menaburkan bunga bertulisan “RIP-DPR RI” sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden mahasiswa Universitas Madura Izet Alfian Fatahillah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI atas perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ungkapnya.

Izet menyatakan bahwa revisi undang-undang tersebut juga berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.

“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangannya militer terhadap urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan militer melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Setelah menunggu berjam-jam, para demonstran tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan.

Merasa kecewa, mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.

Penulis : Subaidi

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor
Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran
Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara
301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH
Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi
Prof Sutan Nasomal Dorong KPK Pastikan Penelusuran Anggaran Pemkab Bogor Berbasis Bukti
Lautan Oranye Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan
Ansor Jatim Gelar Halaqoh Tani Muda, Dorong Inovasi dan Solusi Problem Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:47 WIB

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor

Rabu, 2 September 2026 - 21:27 WIB

Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WIB

301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH

Selasa, 1 September 2026 - 19:28 WIB

Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi

Berita Terbaru