SAMPANG, Detikzone.id – Pelaksanaan razia kendaraan bermotor oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan di wilayah hukum Polres Sampang menuai protes dari warga setempat. Razia yang berlangsung di Jalan Nasional Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Rabu (23/04/2025), diduga dilakukan tanpa koordinasi dengan kepolisian di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku terkejut dan merasa resah atas operasi yang digelar aparat kepolisian dari luar wilayah hukum mereka. Salah satu warga, Mif, menyayangkan tindakan yang dinilainya tidak menghormati prosedur dan kewenangan wilayah.
“Ini bukan lagi zaman otoriter. Polisi dari daerah lain datang razia tanpa pemberitahuan, jelas membuat masyarakat tidak nyaman,” ujar Mif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan serupa disampaikan oleh seorang aktivis asal Sampang, Imron, yang kebetulan melintasi lokasi saat razia berlangsung. Ia menyoroti pelaksanaan razia yang menurutnya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Seharusnya ada plang pemberitahuan minimal 100 meter sebelum lokasi razia. Ini tidak ada sama sekali. Pelaksanaan seperti ini bisa memicu kecurigaan dan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Imron bahkan menyatakan akan melayangkan laporan ke Propam Polda Jawa Timur dan mengirim surat tembusan ke Mabes Propam terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Satlantas Polres Bangkalan.
Sementara itu, Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, membenarkan bahwa tidak ada koordinasi antara pihaknya dan Satlantas Polres Bangkalan terkait pelaksanaan razia tersebut.
“Saya sudah instruksikan Wakapolsek untuk mengingatkan bahwa lokasi razia tersebut masih berada dalam wilayah hukum Polres Sampang,” jelas AKP Sunarno.
Razia tersebut akhirnya dihentikan usai muncul gelombang protes dari warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, masih belum membuahkan hasil.
Penulis : Anam Sakti








