Amiruddin Lili, SH., MH.: Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin Kembalikan Kepercayaan Publik, Polda Sulsel Diminta Tegas Tindak 37 Orang Lainnya

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH

Foto : Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH

Makassar, April 2025 – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH., memberikan apresiasi kepada Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin yang berhasil mengungkap kasus besar penipuan digital.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya kejahatan siber, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Keberhasilan ini patut kita apresiasi. TNI berhasil menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan nasional, termasuk di dunia digital,” ujar Amiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik apresiasinya kepada TNI, Amiruddin mempertanyakan sikap Polda Sulawesi Selatan yang memulangkan 37 dari 40 orang yang sebelumnya diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dasar Hukum: Semua Bisa Diproses

Amiruddin menekankan, sesuai dengan fakta di lapangan, 40 orang tersebut diamankan di lokasi yang sama bersama barang bukti sebanyak 140 unit handphone. Mereka terlibat dalam satu kelompok kerja dengan peran yang berbeda-beda, namun tetap dalam satu rangkaian perbuatan pidana.

“Jika berbicara hukum, berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP, seluruhnya bisa dimintai pertanggungjawaban, minimal sebagai pihak yang turut serta atau membantu melakukan kejahatan,” jelasnya.

Ia menilai, jika Polda Sulsel berani menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena memenuhi dua alat bukti, maka seharusnya penyidik juga berani menahan 37 orang lainnya.

“Mereka bagian dari satu peristiwa pidana yang dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Penangkapan oleh TNI: Legalitas dan Batasannya

Amiruddin juga memberikan pandangan hukum terkait tindakan TNI yang melakukan penangkapan terhadap warga sipil. Menurutnya, secara ketentuan KUHAP, TNI memang tidak memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan warga sipil dalam kasus pidana umum.

Namun demikian, lanjut Amiruddin, TNI tetap bisa berperan dalam membantu kepolisian, khususnya dalam mengungkap kejahatan di luar operasi militer.

“Fungsi bantuan TNI ini menjadi dasar mengapa mereka bisa melakukan pengamanan terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan, lalu menyerahkannya kepada Polri,” katanya.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB