Kapolres Sampang AKBP Hartono Punya Kekayaan Fantastis Rp 7, 77 Miliar, Terkaya se-Madura

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kekayaan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Hartono, mencuri perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK RI, Hartono tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 7,77 miliar, menjadikannya Kapolres terkaya di Pulau Madura. 07/05/2025

Angka tersebut nyaris lima kali lipat dibandingkan kekayaan Kapolres Pamekasan yang hanya Rp 700 juta, dan jauh melampaui Kapolres Sumenep (Rp 1,65 miliar) serta Kapolres Bangkalan (Rp 1,105 miliar).

Properti di Tiga Kabupaten, Termasuk Warisan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan hartanya, pundi-pundi kekayaan Hartono didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 5,2 miliar yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Sragen, dan Ngawi. Salah satu bidang tanah di Sragen seluas 3.300 m² diketahui berasal dari warisan.

Namun, sebagian besar properti lainnya diperoleh atas nama pribadi dan berlokasi di kawasan strategis seperti Sidoarjo dan Ngawi—wilayah dengan nilai investasi properti yang terus meningkat.

Kendaraan Mewah dan Saldo Miliaran

 

Selain properti, Hartono memiliki enam unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,64 miliar. Koleksinya tak main-main: dua unit Mitsubishi Pajero Sport, Honda HR-V keluaran terbaru tahun 2024, serta mobil niaga Mitsubishi Colt Diesel.

Ia juga menyimpan uang tunai dan setara kas sebesar Rp 891,8 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45,5 juta.

Tertinggi di Antara Pejabat Sejawat

Dengan total harta hampir Rp 8 miliar, Hartono mencatatkan selisih tajam dibandingkan Kapolres lain di Madura. Tak pelak, laporan kekayaan ini mengundang sorotan, terutama di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup dan transparansi pejabat kepolisian.

Laporan ini disusun berdasarkan data resmi LHKPN yang dilaporkan AKBP Hartono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam laporan ini, namun publik berhak tahu dan mengawasi transparansi kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun
Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru
Banyak PR di Sumenep Tak Produksi Tapi Malah Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai, Kepala Bea Cukai Madura Bungkam
BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso
Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 
Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa
Diduga Kuasai Mobil Bodong, Aipda Rz Diperiksa Propam Polres Pangkep
Polsek Sokobanah Sampang Ringkus Pengedar Sabu di Tamberu Timur, BB Hampir 5 Gram

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:43 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:06 WIB

Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:54 WIB

BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:04 WIB

Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:53 WIB

Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB