SAMPANG, Detikzone.id – Kekayaan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Hartono, mencuri perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK RI, Hartono tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 7,77 miliar, menjadikannya Kapolres terkaya di Pulau Madura. 07/05/2025
Angka tersebut nyaris lima kali lipat dibandingkan kekayaan Kapolres Pamekasan yang hanya Rp 700 juta, dan jauh melampaui Kapolres Sumenep (Rp 1,65 miliar) serta Kapolres Bangkalan (Rp 1,105 miliar).
Properti di Tiga Kabupaten, Termasuk Warisan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari laporan hartanya, pundi-pundi kekayaan Hartono didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 5,2 miliar yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Sragen, dan Ngawi. Salah satu bidang tanah di Sragen seluas 3.300 m² diketahui berasal dari warisan.
Namun, sebagian besar properti lainnya diperoleh atas nama pribadi dan berlokasi di kawasan strategis seperti Sidoarjo dan Ngawi—wilayah dengan nilai investasi properti yang terus meningkat.
Kendaraan Mewah dan Saldo Miliaran
Selain properti, Hartono memiliki enam unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,64 miliar. Koleksinya tak main-main: dua unit Mitsubishi Pajero Sport, Honda HR-V keluaran terbaru tahun 2024, serta mobil niaga Mitsubishi Colt Diesel.
Ia juga menyimpan uang tunai dan setara kas sebesar Rp 891,8 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45,5 juta.
Tertinggi di Antara Pejabat Sejawat
Dengan total harta hampir Rp 8 miliar, Hartono mencatatkan selisih tajam dibandingkan Kapolres lain di Madura. Tak pelak, laporan kekayaan ini mengundang sorotan, terutama di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup dan transparansi pejabat kepolisian.
Laporan ini disusun berdasarkan data resmi LHKPN yang dilaporkan AKBP Hartono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam laporan ini, namun publik berhak tahu dan mengawasi transparansi kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Penulis : Anam Sakti