Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep dibawah pimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo didesak untuk membekukan izin Perusahan Rokok serta memerangi mafia jual beli pita cukai

Pemkab Sumenep dibawah pimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo didesak untuk membekukan izin Perusahan Rokok serta memerangi mafia jual beli pita cukai

Sumenep- Banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak produksi rokok dan malah jadi mafia jual beli pita cukai untuk meraup kekayaan haram membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep harus melakukan langkah progresif untuk membekukan izin ratusan PR nakal, Rabu, 14 Mei 2025.

Sebab, selama bertahun tahun, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Mafia jual beli pita cukai di Sumenep seakan bernafas bebas lantaran terkesan dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura pimpinan Muhammad Syahirul Alim tanpa adanya penindakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah untuk melawan para mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara dengan kerugian triliunan rupiah, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep.

Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.

Praktisi Hukum Sumenep, Ach Supiadi, S.H., M.H mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk membekukan izin Perusahan Rokok.

Pihaknya juga mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar melakukan perlawanan secara tegas terhadap para pengusaha nakal di Sumenep yang berbisnis haram ternak pita cukai.

“Kita harus melakukan langkah konkret agar terhindar dari tindakan dari mafia ini. Saya meminta kepada bupati secara tegas untuk menyikapi masalah ini. Bupati harus tegas jangan beri toleransi. Bika perlu ada tindakan nyata dari Pemkab untuk melakukan penutupan terhadap perusahan rokok nakal yang itu hanya menguntungkan kelompok ataupun person. Masak ada perusahan rokok tapi tidak memproduksi rokok malah memanfaatkan jatah pita cukai kemudian dijual kembali. Mafia mafia seperti ini yang harus kita berantas,” bebernya .

Sementara itu, Ahmadi, aktivis peduli Negara mendesak Bupati Sumenep untuk tegas memerangi para mafia pita cukai.

“Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus berani melawan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama bertahun tahun menyalahgunakan izin. Mereka punya Perusahan Rokok tapi tidak produksi rokok dan justru menjadi mafia jual beli pita cukai yang merugikan negara. Para mafia ini harus dilawan,” ujarnya.

Selama ini, tegas Ahmadi, Bupati Sumenep telah mempermudah izin Perusahan Rokok (PR) namun izin yang diberikan selama ini telah banyak disalahgunakan.

Mereka justru jadi gerbong mafia cukai dengan memperjual belikan pita cukai ke bandar besar inisial JH asal Malang.

“Para pemilik PR nakal itu menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi ke perusahan rokok yang berada di Malang bahkan di Daerah lain. Namun khusus di Jatim JH ini bos besarnya,” tegasnya.

Bahkan, Ahmadi mendesak salah satu koordinator jual beli pita cukai Sumenep segera ditangkap.

“Kalau orang lapangan pasti tahu siapa kordinator jual beli pita cukai di Sumenep yang telah rugikan negara triliunan ini. Bahkan saya yakin Bupati sendiri tahu,” tuturnya

“Bupati Sumenep jangan hanya diam dan harus melakukan koordinasi lebih jauh dengan APH untuk memutus mata rantai gerbong bisnis haram tersebut. Segera penjarakan. Jangan kemudian Pemerintah kalah dengan para mafia,” tukasnya.

Berdasarkan data yang ada di meja Redaksi, ada seratus lebih Perusahan Rokok (PR) Nakal se Kabupaten Sumenep yang menyalahgunakan izin denagn tidak berproduksi rokok tapi malah berbisnis haram memperjual belikan jatah pita cukai mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Madura yang dipimpin seorang pejabat yang kekayaannya melonjak drastis yakni Muhammad Syahirul Alim hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai banyaknya PR yang tidak berproduksi rokok dan hanya jual beli pita cukai.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak
PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai
Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 
Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah
Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers
Pemilik Tanah Tony Surjana Tak Terbukti Bersalah , Brian Praneda Minta Majelis Hakim Putus Bebas 
Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa Bernilai Miliaran Rupiah
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek yang Diangkut Melalui Kapal Sumenep Diciduk 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:48 WIB

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:48 WIB

Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:40 WIB

Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers

Berita Terbaru

SOSBUD

Pengertian Jual Beli Secara Bahasa dan Istilah 

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB

PEMERINTAHAN

6 Kandidat, 1 Tujuan: Memajukan Masyarakat Cibinong Lewat PMC

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:54 WIB

PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Ke 492, Desa Wanarata Gelar Fest Culture 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:40 WIB