Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep dibawah pimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo didesak untuk membekukan izin Perusahan Rokok serta memerangi mafia jual beli pita cukai

Pemkab Sumenep dibawah pimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo didesak untuk membekukan izin Perusahan Rokok serta memerangi mafia jual beli pita cukai

Sumenep- Banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak produksi rokok dan malah jadi mafia jual beli pita cukai untuk meraup kekayaan haram membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep harus melakukan langkah progresif untuk membekukan izin ratusan PR nakal, Rabu, 14 Mei 2025.

Sebab, selama bertahun tahun, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Mafia jual beli pita cukai di Sumenep seakan bernafas bebas lantaran terkesan dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura pimpinan Muhammad Syahirul Alim tanpa adanya penindakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah untuk melawan para mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara dengan kerugian triliunan rupiah, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep.

Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.

Praktisi Hukum Sumenep, Ach Supiadi, S.H., M.H mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk membekukan izin Perusahan Rokok.

Pihaknya juga mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar melakukan perlawanan secara tegas terhadap para pengusaha nakal di Sumenep yang berbisnis haram ternak pita cukai.

“Kita harus melakukan langkah konkret agar terhindar dari tindakan dari mafia ini. Saya meminta kepada bupati secara tegas untuk menyikapi masalah ini. Bupati harus tegas jangan beri toleransi. Bika perlu ada tindakan nyata dari Pemkab untuk melakukan penutupan terhadap perusahan rokok nakal yang itu hanya menguntungkan kelompok ataupun person. Masak ada perusahan rokok tapi tidak memproduksi rokok malah memanfaatkan jatah pita cukai kemudian dijual kembali. Mafia mafia seperti ini yang harus kita berantas,” bebernya .

Sementara itu, Ahmadi, aktivis peduli Negara mendesak Bupati Sumenep untuk tegas memerangi para mafia pita cukai.

“Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus berani melawan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama bertahun tahun menyalahgunakan izin. Mereka punya Perusahan Rokok tapi tidak produksi rokok dan justru menjadi mafia jual beli pita cukai yang merugikan negara. Para mafia ini harus dilawan,” ujarnya.

Selama ini, tegas Ahmadi, Bupati Sumenep telah mempermudah izin Perusahan Rokok (PR) namun izin yang diberikan selama ini telah banyak disalahgunakan.

Mereka justru jadi gerbong mafia cukai dengan memperjual belikan pita cukai ke bandar besar inisial JH asal Malang.

“Para pemilik PR nakal itu menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi ke perusahan rokok yang berada di Malang bahkan di Daerah lain. Namun khusus di Jatim JH ini bos besarnya,” tegasnya.

Bahkan, Ahmadi mendesak salah satu koordinator jual beli pita cukai Sumenep segera ditangkap.

“Kalau orang lapangan pasti tahu siapa kordinator jual beli pita cukai di Sumenep yang telah rugikan negara triliunan ini. Bahkan saya yakin Bupati sendiri tahu,” tuturnya

“Bupati Sumenep jangan hanya diam dan harus melakukan koordinasi lebih jauh dengan APH untuk memutus mata rantai gerbong bisnis haram tersebut. Segera penjarakan. Jangan kemudian Pemerintah kalah dengan para mafia,” tukasnya.

Berdasarkan data yang ada di meja Redaksi, ada seratus lebih Perusahan Rokok (PR) Nakal se Kabupaten Sumenep yang menyalahgunakan izin denagn tidak berproduksi rokok tapi malah berbisnis haram memperjual belikan jatah pita cukai mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Madura yang dipimpin seorang pejabat yang kekayaannya melonjak drastis yakni Muhammad Syahirul Alim hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai banyaknya PR yang tidak berproduksi rokok dan hanya jual beli pita cukai.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB