SAMPANG, Detikzone.id– Proyek pembangunan saluran jalan senilai Rp 4 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam publik. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga menggunakan material u-ditch di bawah standar, bahkan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kecurigaan ini pertama kali disuarakan oleh Hanafi, aktivis Ormas ProJo Sampang yang juga tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur. Ia menilai kualitas u-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut tidak layak untuk proyek berskala besar.
“U-ditchnya terlihat sangat buruk. Untuk proyek senilai miliaran rupiah, mustahil menggunakan material sejelek itu kecuali ada indikasi penyimpangan. Kami menduga keras tidak sesuai spesifikasi,” ujar Hanafi, Senin (02/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanafi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proyek tersebut. Ia bahkan menyatakan siap melakukan audit independen dan melaporkan temuan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur jika ada indikasi kerugian negara.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setelah pengerjaan selesai, kami akan audit. Bila ditemukan pelanggaran atau potensi kerugian negara, laporan resmi akan kami ajukan ke BPK maupun ke Tipidkor Polda Jatim,” tambahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, membantah keras penggunaan material palsu. Ia mengklaim seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Tidak benar kalau dibilang pakai u-ditch bekas. Memang ada pemasangan ulang, tapi semua teknis sudah sesuai. Kalau ingin tahu lebih lanjut, silakan hubungi pelaksana atau konsultan pengawas di lapangan,” jelas Yahya.
Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Sampang, Siti Muatifah, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan tengah menjalani perawatan medis.
“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” tulisnya singkat.
Proyek ini menuai perhatian luas, terutama di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah potensi praktik penyimpangan yang dapat merugikan negara.
Penulis : Anam








