FGD Sumenep Dorong Pembinaan Rokok Lokal, H. Mukmin Ingatkan Bea Cukai Jangan Langsung Menghabisi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : H. Mukmin saat memberikan sambutan pada acara FGD Pembinaan Perusahan rokok Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep

Foto : H. Mukmin saat memberikan sambutan pada acara FGD Pembinaan Perusahan rokok Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP — Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan peran strategisnya dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan produktif. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”.

Forpam berhasil menyatukan berbagai elemen kunci dalam mendorong industri rokok lokal yang legal, berkualitas, dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.

FGD yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7/2025), dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, serta diikuti ratusan pelaku usaha rokok lokal, tokoh pers, hingga jajaran Forkopimda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula unsur Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Kejari, PN Sumenep, dan organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, hingga AJS.

Wabup Imam Hasyim menegaskan bahwa forum ini bukan wadah pembenar pelanggaran, namun ruang untuk membangun kesadaran bersama agar seluruh pelaku usaha rokok lokal menjalankan usaha secara legal dan tertib administrasi.

“Forum ini menjadi pijakan penting. Silakan yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Pemerintah tidak anti terhadap usaha rakyat, justru kita ingin PAD meningkat, dan daerah kita maju lewat kontribusi yang sah dan terukur,” tegasnya di hadapan peserta.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyampaikan bahwa industri rokok di Madura erat kaitannya dengan nasib petani tembakau dan garam.

Dukungan terhadap legalitas industri ini menurutnya adalah bentuk nyata dari keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat.

“Kami membawa lima misi: menambah penerimaan negara, mendongkrak Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, menciptakan ekosistem industri yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkap Sofyan.

Senada, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyebut bahwa forum ini adalah wujud pembinaan langsung yang harus ditindaklanjuti secara konsisten.

H. Mukmin berharap Bea Cukai semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha, agar tidak ada lagi usaha rokok yang berada di zona abu-abu hukum.

“FGD ini bukan untuk melindungi pelaku pelanggaran, tapi untuk membangun kolaborasi. Dengan koordinasi yang solid, industri rokok lokal kita bisa berkembang tanpa menabrak aturan. Kami mohon kepada Bea Cukai, manakala ada kesalahan kepada kami jangan langsung dihabisi tapi lakukan pembinaan dan kesempatan,” tegas H. Mukmin.

“Kami berharap semangat kolaboratif yang lahir dari forum ini bisa terus terjaga dalam berbagai platform diskusi maupun aksi nyata ke depan,” tandas H. Mukmin.

Sebagai penutup, acara ini juga menandai peluncuran Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, sebagai simbol semangat baru membangun industri rokok lokal yang legal, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Madura.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru